KPK Bongkar Ketemu: Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Malaysia

KPK Bongkar Ketemu: Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Malaysia




, JAKARTA — Komisi Anti-Korupsi (KPK)
KPK
) mempelajari lebih dalam tentang tuduhan pertemuan antara pebisnis yang juga merupakan mantan narapidana kasus penyelewengan hak penagihan atau cessie di Bank Bali,
Djoko Sugianto Tjandra
dengan Harun Masiku, yang kini merupakan buron kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024.


Tudingan tersebut diperluas ketika mendalaminya dalam pemeriksaan Djoko Tjanda pada hari ini, Rabu (9/4/2024), di mana ia dipanggil sebagai saksi berkaitan dengan perkara yang melibatkannya.
Harun Masiku
Hal tersebut. Kedua pihak diperkirakan bertemu di Kuala Lumpur, Malaysia.


“Jadi informasi yang didapat dari penyidik yang bersangkutan dimintakan keterangannya terkait informasi pertemuan antara yang bersangkutan dengan saudara HM di Kuala Lumpur, Malaysia,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/4/2025).


Meski demikian, Tessa masih belum memerinci lebih lanjut kapan pertemuan Djoko dan Harun terjadi. Dia juga mengaku belum bisa membeberkan konteks pertemuan antara keduanya.


Tessa menjelaskan, tim investigasi hanya dapat menemukan bukti bahwa Djoko memintakan tugas tertentu pada Harun.


“Topik pembicaraan berkisar pada adanya permintaan yang datang dari Saudara DST kepada Saudara HM guna membantu menyelesaikan suatu urusan. Namun, rincian lebih lanjut belum dapat diungkapkan sekarang,” jelasnya.


Saat ini, investigasi atas dugaan kasus suap penunjukan anggota DPR periode 2019-2024 terus berlangsung dan telah mengidentifikasi dua orang sebagai tersangka yaitu Harun, yang merupakan mantan calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk masa jabatan tersebut, bersama dengan Donny Tri Istiqomah, seorang pengacara dan juga anggota PDIP.


Sejalan dengan hal tersebut, KPK melalui tim penuntut umumnya juga sudah mendakwa Sekjen PDIP
Hasto Kristiyanto
di pengadilan terkait dengan perintangan penyidikan kasus tersebut, serta keterlibatannya juga dalam memberikan suap kepada anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, guna meloloskan Harun sebagai anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW).


Kasus tersebut sudah ditangani KPK sejak awal 2020 lalu, di mana lembaga antirasuah menetapkan empat orang tersangka pertama yaitu Harun, Wahyu, Agustina Tio Fridelina serta Saeful Bahri. Hanya Harun yang saat ini belum dibawa ke proses hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com