– KPK mengharapkan publik untuk bersabar menanti panggilan anggota DPD RI.
La Nyalla
Mahmud Mattalitti (Nama Lengkap), dalam rangka investigasi terkait dugaan tindak pidana korupsinya dana hibah dari kelompok masyarakat (Pokmas) yang berada di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Timur.
Tentunya kita tinggal menantikan bersama-sama seperti yang ditanyakan oleh rekan-rekan sekalian, yaitu apakah saudara LN akan dipanggil usai proses penggeledahan tersebut,” ujar Tessa Mahardhika Sugiarto selaku juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari gedung berwarna merah putih KPK di Jakarta, pada hari Rabu, 16 April 2025.
Sebelumnya, KPK menyelidiki rumah La Nyalla di Surabaya, Jawa Timur pada hari Senin (14/4), dalam rangka investigasi mereka.
Tessa menyebutkan bahwa memanggil La Nyalla serta pihak-pihak yang berkaitan dengan investigasi kasus itu adalah wewenang dari para penyelidik.
Selain kediaman La Nyalla,
KPK
bersama menyelidiki keenam tempat itu dari tanggal 14 sampai 16 April 2025 dalam rangka investigasi kasus yang sama.
“Pemeriksaan terhadap kediaman Saudara LN atau pun tempat lain seperti rumah dan kantor dari individu yang bersangkutan yang sudah mengalami pencarian akan melibatkan otoritas setempat. Ini merupakan wewenang penyelidik,” jelasnya.
Pada saat yang sama, ia mengonfirmasi bahwa pencarian di tujuh tempat tersebut dilaksanakan lantaran para penyelidik sudah mendapatkan indikator.
“Sekaligus, penyidik pasti mempunyai bukti dan wewenang untuk melaksanakan pemeriksaan rumah, misalnya saja di kediaman saudara LN,” katanya.
Menurut kabar, arahan pencarian di kediaman La Nyalla berkaitan dengannya ketika menjabat sebagai kepala Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur.
“Sudah pasti terdapat hubungan dengan pengalaman orang tersebut sebelumnya sebagai wakil ketua di sebuah organisasi di Jawa Timur,” jelasnya.
Sektor sebelumnya, KPK merilis pada 12 Juli 2024 bahwa mereka sudah menyatakan 21 individu sebagai tersangka dalam penelitian pendalaman perkara itu.
Dari 21 terduga yang disebutkan itu, empat diantaranya dinyatakan sebagai terduga menerima suap sedangkan sisanya yaitu 17 orang lainnya diposisikan sebagai terduga memberi suap.
Dari empat terduga penerima suap tersebut, tiga di antaranya adalah pejabat publik, sementara yang satunya lagi adalah staf dari salah seorang pejabat itu.
Dari 17 terduga pelaku suap, 15 berasal dari sektor swasta sedangkan sisa dua orang merupakan pegawai negeri.
(ant/jpnn)