,
Jakarta
– Informasi terkait diploma mantan presiden
Jokowi
Menjadi headline utama di hari Rabu, 16 April 2025. Antara lain pernyataan dari politikus Roy Suryo tentang ketidakwajaran skripsi milik Jokowi dan juga tindakan Jokowi yang menunjukkan ijazahnya kepada para jurnalis.
Di samping itu, laporan menyebutkan bahwa sebagian besar staf pengajar mendukung ide untuk membayarkan insentif prestasi kerja (tukin) kepada dosen sesuai dengan beban kerja mereka tiap semester; meskipun demikian, mereka menekankan pentingnya adanya pembayaran yang lebih sering, yaitu secara berkala setiap bulan.
1. Ketidakwajaran Tesis Jokowi Versi Roy Suryo
Sebuah kelompok masyarakat bernama Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) berkunjung ke kampus Universitas Gadjah Mada atau UGM pada hari Selasa, 15 April 2025. Tujuan kedatangannya adalah untuk meminta klarifikasi terkait berita tentang ijazah palsu milik Presiden ketujuh, Joko Widodo. Dalam delegasi tersebut, Roy Suryo juga ikut bertemu dengan para pejabat dari UGM.
Pada rapat tersebut, UGM memperlihatkan skripsinya Jokowi. Roy menyatakan telah menemukannya.
kejanggalan pada skripsi itu
.
2. Jokowi Perlihatkan Sertifikat Mulai SD Hingga Sarjana kepada Awak Media
Jokowi pernah memperlihatkan beberapa ijazahnya ke para jurnalis yang ada di rumahnya diKelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah pada hari Rabu tanggal 16 April 2025. Adegan tersebut berlangsung tak lama sebelum kedatangan kelompok massa dari Gerakan TPUI atau Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Pada saat itu, beberapa jurnalis yang berada di depan rumah ayah Gibran Rakabuming Raka, yaitu Wakil Presiden, diperbolehkan memasuki rumah oleh asisten Jokowi. Sebelum mereka memasuki rumah, para reporter diminta untuk menyerahkan telepon genggam atau kameranya di luar dan tidak membawanya kedalam.
Sebelum menunjukkan ijazah-ijazahnya,
Jokowi memperingatkan supaya jangan foto-fotoin ijazah-ijazah tersebut.
.
3. Dosen Menyetujui Tunjangan Berdasarkan Bobot Pekerjaan, Namun Menerima Pembayaran Secara Bulanan
Anggun Gunawan, Ketua Aliansi Dosen ASN Kemendiktekstaindiria Seulawah Indonesia (Adaksi), mengemukakan bahwa sebagian besar dosen setuju dengan ide membayarkan tukin yang disesuaikan dengan jumlah pekerjaan mereka tiap semester. Meski demikian, dia juga menegaskan kebutuhan akan hal lain terkait ini.
Rencana pembayaran dilaksanakan secara berkala setiap bulan.
bukan per semester sebagaimana direncanakan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi (Mendikti).
“Menurut Anggun, sebagian besar dosen sepakat dengan sistem pencairan tunjangan fungsional berdasarkanBKD persemester,” katanya.
Tempo
, Rabu, 16 April 2025. “Hanya teman-teman yang menginginkan cairannya tetap setiap bulan, seiring dengan mempertimbangkan keperluan serta angsuran pinjamannya yang harus dibayarkan secara berkala.”
M. Syaifullah, Septia Ryanthie, serta Dinda Shabrina turut menyumbangkan pemikiran mereka pada tulisan ini.