Pemprov Diskusikan Kemajuan Implementasi Revisi RTRW Provinsi

Pemprov Diskusikan Kemajuan Implementasi Revisi RTRW Provinsi

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) provinsi tersebut menyelenggarakan Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Kalteng.

Acara yang dilangsungkan di Ruang Rapat Bajakah, lantai dua kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada hari Selasa (15/4), diketuai oleh Staf Ahli Gubernur untuk Urusan Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Herson B Aden. Dia datang sebagai wakil dari Gubernur Kalteng, yaitu H Agustiar Sabran SIKom.

“Kali ini rapat koordinasi bertujuan untuk membahas peningkatan implementasi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2015-2035 serta menyusun langkah-langkah selanjutnya setelah proses pembahasan lintas sektor,” jelasnya.

Tindakan memperbarui perencanaan ruangan tidak bisa dikatakan gampang, sebab harus melewati beberapa langkah serta persyaratan dokumentasi yang rumit, seperti misalnya Studi Dampak Lingkungan Strategis (SDLH) dan penelitian-penelitian tambahan lainnya.

Mengingat keadaan area saat ini, termasuk daerah yang sudah dibangun dan yang belum, tiap modifikasi meski hanya dalam skala satu unit tanah saja bisa menghasilkan pengaruh besar pada aspek lingkungan, sosial serta hukum.

Herson berharap proses penyempurnaan perencanaan kawasan bisa cepat terseleseikan karena sangat diperlukan adanya jaminan penggunaan lahan untuk mendukung pembangunan di beberapa sektor.

Penundaan pada tahapan penyempurnaan perencanaan spatial secara langsung mempengaruhi situasi urban planning di skala kabupaten atau kotamadya. Akibat yang paling mencolok dari hal ini ialah tertundanya proyek-proyek konstruksi, terutama di daerah Kalimantan Tengah.

Ini dengan langsung berdampak pada bidang investasi, di mana ketidaktentuan dalam perencanaan wilayah menyebabkan para pemodal ragu-ragu untuk menginvestasikan uang mereka. Sebenarnya, investasi adalah motor penting yang bisa menciptakan dampak bertubi-tuba (efek ganda multiplier) ke sektor-sektor lain misalnya penciptaan lapangan pekerjaan, pembangunan perekonomian lokal, serta penambahan taraf hidup masyarakat umum.

Pada saat yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah H Shalahuddin ST MT dalam presentasinya menekankan bahwa Ranperda tentang Tata Ruang Wilayah Propinsi bisa di bahas dengan mendalam serta mencapai kesepakatan mengenai isi utamanya dengan cepat.

“Pemprov menyatakan komitmennya untuk mengakselerasi penyusunan Ranperda RTRW Provinsi Kalimantan Tengah melalui serangkaian tahap dan langkah yang sesuai dengan regulasi terkait agar Perda RTRW bisa segera ditetapkan,” demikian penjelasannya. (hms/nue)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com