Pencuri Raup Rp6 Juta dari Kas Masjid, Lari Tanpa Jejak


PARITTIGA, BABEL NEWS –

Pria bernama awal SYI (38), yang berasal dari Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, terpaksa menghadapi pihak kepolisian.

Diduga telah mencuri di kediaman Ismail (69), seorang penduduk lain dari Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parittiga pada tanggal 27 Oktober 2024 kemarin.

Kepala Polsek Jebus Kompol Albert DH Tampubolon menyebutkan bahwa tersangka penjenaka memasuki tempat tinggal sikorban dengan merusak kaca pintu menggunakan sebuah pengupas logam.

Pada saat tersebut, sang korban tengah menjalankan sholat subuh di masjid.

“Ketika kembali ke rumah, korban menemukan bahwa jendelanya sudah terbuka lebar. Setelah memeriksa lebih lanjut, diketahui bahwa dana masjid senilai Rp6 juta serta uang pribadinya sebesar Rp3 juta yang disimpan di kamarnya hilang,” ungkap Albert pada hari Selasa, 8 April 2025.

Di samping merampok uang, lanjut orang tersebut, tersangka ini juga dikenal telah melaksanakan tindak kriminal lain, misalnya dengan menyita gas elpiji berbobot 3 kg.

Pelakunya sendiri baru-baru ini diamankan.

Dari tangan pelaku, petugas kepolisian mengambil alat pembuka botol sebagai bukti yang dipakai untuk membongkar kusen jendela tempat kejadian perkara.
(Note: There seems to be an error in translation as “obeng” means screwdriver not bottle opener (“alat pembuka botol”). The correct English sentence should refer back directly to ‘screwdriver’ without translating it.)
Corrected version:
Dari tangan pelaku, petugas kepolisian menyita sebuah obeng yang digunakan untuk membongkar kusen jendela di lokasi kejahatan.

“Sekarang ini, investigasi sedang dalam proses yang berkelanjutan,” kata Albert.

(riu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com