Kota Bima– Dugaan penggunaan nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) untuk mengklaim proyek di dua sekolah di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), secara resmi dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Yang dilaporkan adalah JD dan JM, mereka dilaporkan oleh tim pemenangan anggota DPR RI Hj. Mahdalena melalui kuasa hukum Ahmad, S.H., pada hari Sabtu, (11/10/25).
“Mereka menyebut-nyebut nama Hj. Mahdalena untuk mengklaim proyek di dua sekolah di Kota Bima,” kata Ahmad saat dihubungi Sumbawa.pikiran-rakyat.com.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor STTLP/K/1132/X/2025/NTB/Res Kota Bima, ber tanggal 11 Oktober 2025. Menurut Ahmad, keduanya bahkan meminta sejumlah uang (fee) dari pihak sekolah dengan mengatasnamakan proyek yang disebut berasal dari anggota DPR RI tersebut.
Selanjutnya, JM dan JD menghubungi teknisi untuk membuat sketsa serta menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek fiktif di dua sekolah.
“Perbuatan ini jelas merusak reputasi Hj. Mahdalena sebagai wakil rakyat dari Pulau Sumbawa. Ia sama sekali tidak mengetahui proyek yang dimaksud,” tegas Ahmad.
Ia menyampaikan, kedua terlapor berjanji akan membangun lima ruang kelas di dua madrasah, yaitu MIS Mande dan MIS Sambinae.
Berdasarkan hasil penelusuran, katanya, tim pelaporan menemukan bahwa kepala sekolah dari kedua lembaga tersebut mengakui telah memperoleh uang masing-masing sebesar Rp500.000 dari para terlapor.
Sementara itu, Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra mengonfirmasi kebenaran laporan tersebut.
“Benar, laporan telah kami terima siang ini,” kata AKP Dwi Kurniawan.
Perkara ini saat ini sedang dalam penyelidikan Satreskrim Polres Bima Kota guna mengungkap lebih lanjut dugaan penipuan dan penggunaan nama pejabat negara.