PORTAL SULUT
– Sebanyak 350 ribu peserta terpilih secara resmi untuk mengikuti Tahap 1 Program PPG Guru Terpilih pada tahun 2025.
Mereka merupakan guru yang lolos verifikasi Administrasi PPG untuk Guru Tertentu tahun 2024. Panggilan mereka akan dilakukan secara bertahap sampai tanggal 17 Mei 2025.
Apabila Anda lolos verifikasi dokumen PPG untuk Guru Tertentu tahun 2024, silakan periksa hasilnya di SIMPKB melalui
https://ppg.simpkb.id/
.
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa panggilan peserta Program Pendidikan Profesional (PPG) bagi guru tertentu tahun 2025.
– Sediakan peralatan Anda, entah itu notebook atau ponsel, lalu jalankan aplikasi peramban.;صند
صند
– Aktifkan layanan SIMPKB dengan mengklik tautan tersebut
https://ppg.simpkb.id/
;
– Di ruang yang disertakan tautan website, masukkan alamat email dan password Anda;
– Pilih “Masuk”;
– Anda pun bisa masuk menggunakan akun berlajar.id atau SIMPATIKA;
– Setelah berhasil login, status panggilan peserta PPG untuk Guru Tertentu 2025 tahap pertama akan terlihat.
– Klik konfirmasi kesediaan
– Sediakan dokumen untuk pendaftaran diri
Jadwal Pelaksanaan Program Guru Tertentu 2025 Tahap 1
Jadwal Pelaksanaan PPG Khusus untuk Guru pada tahun 2025
1. Undangan untuk Memeriksa SIMPKB: 8-17 Mei 2025 (Tanpa Penjemputan Kembali)
2. Daftar diri: 22-31 Mei 2025 (Tidak ada perpanjangan)
3. Pembekalan: 5 Juni 2025
4. Belajar sendiri: 6 Juni hingga 18 Juli 2025
5. Pendaftaran UKPPG: 7-19 Juli 2025.
Berikut sejumlah poin penting bagi peserta Program Pendidikan Guru Tertentu yang diambil dari ringkasan siaran langsung Instagram Ngopi Bareng Dirjen GTKPG Nunuk Suryani pada hari Rabu, tanggal 7 Mei 2025.
1. Ada 124 institusi LPTK yang menyelenggarakan PPG untuk Guru pada Tahun 2025 Tingkat 1
2. Implementasi PPG untuk Guru Tertentu pada tahun 2025 akan dijalankan melalui tiga fase atau gelombang (Batch).
3. Daftar panggilan untuk mereka yang sudah lolos verifikasi dokumen pada tahun 2024 dan 2025
4. Peserta calon harus tercatat secara aktif dalam Dapodik untuk tahun pelajaran 2023/2024.
5. Materi ekstra untuk PPG tersedia dalam Kurikulum Pendidikan Nilai serta Bimbingan Konseling.
6. Pembelajaran dilakukan flexibel secara daring selama 48 melalui platforn Rumah Pendidikan, Ruang Guru dengan akun belajar.id masing-masing
7. Pemanggilan peserta Tahap 1 mulai 8 Mei 2025 sejumlah 350.000 peserta, terutama bagi yang lulus seleksi administrasi 2024
8. Jika ada kendala masalah PPG segera hubungi layanan konsultasi daring setiap Selasa dan Jumat di website resmi ppg.dikdasmen.go.id
9. Jika ada kendala Ruang GTK dapat menghubungi Help Desk Ruang GTK
10. Di Tahap 1, terdapat tenggat waktu tertentu sebelum dapat melanjutkan ke modul selanjutnya.
11. Untuk mereka yang tidak lulus dalam tahap pengecekan Administrasi, informasi tentang proses seleksi selanjutnya akan diberikan.
12. Untuk mereka yang memiliki hubungan non-linier di antara Siswa dan Mata Pelajaran namun masih ingin mengambil PPG sekali lagi, hal tersebut belum bisa dilaksanakan sekarang karena fokusnya adalah pada kelompok yang belum menyelesaikan PPG.
13. Biaya PPG untuk guru tertentu pada tahun 2025 akan sepenuhnya tanpa biaya, hindari godaan dari penawaran pihak tak bertanggung jawab tersebut.
Waktu Panggilan Guru PPG Khusus 2025
Beberapa wilayah yang telah mengadakan panggilan adalah Palembang di Sumatra Utara.
Bagi wilayah yang lain, panggilan baru akan dimulai dari jam 14.00 sampai larut malam, sesudah peluncuran PPG Guru Tertentu 2025 pada pukul 13.30 WIB dijalankan.
Jumlah Kuota Pengajar Tertentu PPG pada Tahun 2025
Menurut surat pemberitahuan dari Ditjen GTKPG dengan nomor: 0232/B.B2/GT.00.08/2025, di bawah ini terdapat jumlah keseluruhan guru yang telah lolos dalam proses penapisan administrasi PPG untuk Guru Tertentu tahun 2025.
Di mana jumlah total guru calon peserta yang dinyatakan lolos pada tahap pengecekan Administrasi adalah sebanyak 489.461 guru dengan detail sebagai berikut:
Aceh: 17.981
Bali: 7.489
Banten: 15.397
Bengkulu: 6.746
D.I. Yogyakarta: 5.659
D.K.I. Jakarta: 10.204
Gorontalo: 3.136
Jambi: 10.614
Jawa Barat: 56.912
Jawa Tengah: 36.499
Jawa Timur: 48.502
Kalimantan Barat: 14.806
Kalimantan Selatan: 7.922
Kalimantan Tengah: 8.350
Kalimantan Timur: 8.310
Kalimantan Utara: 2.416
Kepulauan Bangka Belitung: 3.271
Kepulauan Riau: 4.559
Lampung: 18.621
Maluku: 6.890
Maluku Utara: 5.963
Nusa Tenggara Barat: 17.540
Nusa Tenggara Timur: 25.373
Papua: 2.034
Papua Barat: 1.679
Papua Barat Daya: 1.465
Papua Pegunungan: 752
Papua Selatan: 1.495
Papua Tengah: 1.362
Riau: 16.831
Sulawesi Barat: 4.663
Sulawesi Selatan: 17.770
Sulawesi Tengah: 9.552
Sulawesi Tenggara: 10.888
Sulawesi Utara: 6.626
Sumatera Barat: 14.443
Sumatera Selatan: 22.406
Sumatera Utara: 34.277
SILN ( Arab Saudi serta Malaysia ): 58. ***