
PR Jabar – Masih belum terlalu usang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memberikan pernyataan bahwa mereka tengah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan korupsi Pengadan Makanan Tambahan (PMT) yang diperuntukan bagi ibu hamil dan balita di Kementrian Kesehtan (Kemenkes) untuk periode 2016 – 2022.
Dan kini KPK tengah membidik dugaan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
MBG dijalankan di berbagai daerah Badan Gizi Nasional (BGN) namun banyak menimbulkan berbagai permasalahan, seperti di Bandung Provinsi Jawa Barat adanya kasus keracunan yang menimpa puluhan pelajar.
Seperti diberitakan Pikiran Rakyat Jabar, terdapat Insiden keracunan massal di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Tidak tanggung – tanggung sebanyak 115 siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Cisarua dilaporkan mengalami gejala mual, pusing, dan muntah setelah menyantap menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa (15/10/2025).
Bahkan di Kabupaten Tangerang Provinsi Banten pun tidak luput dari laporan mengenai Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang basi dan tidak layak konsumsi yang diterima oleh siswa di SMKN 3 Kabupaten Tangerang.
Hal ini diungkapkan Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 3 Kabupaten Tangerang saat dirinya menerima keluhan dari siswa dan orang tua mengenai kualitas Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan.
Bahkan mirisnya siswa Sekolah Dasar (SD) pun harus mengalami mencicipi makanan expired atau kadaluwarsa pada makanan ringan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan itu terjadi di SDN Sukamulya 1 Kelurahan Sukamulya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut tentu saja dikhawatirkan para orang tua murid, dengan adanya makanan ringan yang diduga sudah kedaluwarsa.
Dari serangkaian permasalahan terkait MBG, juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek laporan resmi terkait berbagai dugaan tersebut. “Dari KPK sudah ada laporan belum sih terkait laporan fiktif itu, nanti kami cek ya, sudah ada laporan itu atau belum,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Perlu diketahui PMT merupakan program Kemenkes yang bertujuan memberikan nutrisi kepada anak-anak yang stunting atau tengkes, dan ibu hamil. Sementara MBG program pemerintah untuk menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
Program ini juga menyediakan makanan bergizi gratis bagi sasaran utama seperti anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, dengan tujuan menciptakan generasi unggul menuju visi Indonesia Emas 2045.
Pada intinya, program PMT dan MBG bertujuan untuk menekan angka stunting di Indonesia.
Untuk Anggaran Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dari pemerintah tidak ada satu angka pasti, karena bervariasi tergantung program dan daerahnya.
Namun, dari beberapa informasi sekira Rp1,9 triliun yang direncanakan untuk PMT lokal pada tahun 2024 lalu oleh Kementerian Kesehatan, dengan alokasi dana per daerah bervariasi (misalnya Rp1,2 triliun pada tahun pertama PMT lokal).
Sementara untuk program MBG sekarang dalam konferensi pers APBN KITA, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan realisasi penerima MBG baru mencapai 31,2 juta penerima. Sementara realisasi anggarannya adalah Rp 20,6 triliun dari pagu Rp 71 triliun atau sekitar 29% per awal Oktober 2025.






