11.076 Warga Pesawaran Lampung Kehilangan Akses BPJS Kesehatan Gratis: Inilah Alasannya


WAKTU LAMPUNG, PIKIRAN RAKYAT

– Sebanyak 11.076 penduduk dari Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung tidak lagi terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang biasa dikenal dengan sebutan penerima layanan BPJS secara cuma-cuma.

Sering dianggap sebagai layanan tanpa biaya karena masyarakat yang mendapatkan BPJS Kesehatan PBI tidak perlu mengeluarkan uang ataupun membayar iuran setiap bulannya.

Artinya, iuran ini tidak dikenakan pada peserta BPJS yang termasuk dalam kelompok PBI karena seluruh biayanya ditanggung oleh pemerintah.

Berdasarkan informasi dari Operator SIKS-NG Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran, yaitu Eko Apri Saputra pada hari Rabu, tanggal 30 April 2025, peserta BPJS PBI sebanyak 11.076 orang tersebut di.nonaktifkan secara otomatis oleh Menteri Sosial mulai bulan Januari 2024 sampai dengan Maret 2025.


Alasan Keanggotaan BPJS untuk PBI Dibatalkan

Menurut dia, partisipasi dalam JKN atau BPJS Kesehatan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) akan dihentikan sementara saat pesertanya sudah tidak lagi termasuk dalam kategori masyarakat kurang mampu.

“Penyebab Pencairan Bantuan Individu yang diblokir adalah lewat Surat Keterangan (SK) dari Menteri Sosial, karena peserta telah dihapus dari Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS (Data Sosioekonomi Nasional tunggal disebut juga sebagai DTSEN),” jelasnya.


Di samping itu, terdapat delapan kriteria yang menyebabkan BPJS Kesehatan warga negara dimatikan oleh Menteri Sosial.

1. Nik tidak ditemukan

2. Meninggalkan

3. Dihapuskan

4. Pindah segmen

5. Ganda

6. Tidak diverifikasi

7. Pendaftaran ditolak

8. Pekerjaan tidak sesuai

“Pada Kabupaten Pesawaran, banyak yang tidak aktif lantaran berpindah segmen,” jelasnya.

Dia menyebutkan bahwa apabila peserta BPJS Kesehatan PBI dicabut status kepesertannya, perlu diperiksa lebih dulu sebab banyak kasus di mana BPJS kesehatan sudah non-aktif tetapi masih sering kali muncul sebagai aktif pada data NIK.

“Maka perlu diperiksa terlebih dahulu akarnya, bila masalahnya tetap berhubungan dengan data, seharusnya perbaikan dilakukan pada datanya tersebut dan setelah itu dapat diaktivasi lagi,” jelasnya.

“Tetapi berdasarkan data yang tidak aktif itu, pemerintah Kabupaten Pesawaran telah mengajukan tambahan quota kepada Mensos, sehingga jumlah peserta BPJS Kesehatan PBI di sana akan meningkat,” jelasnya.

Laporan: Apriyansyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com