news  

Warga Cilodong Depok Demo Menolak Pembangunan Gereja

Warga Cilodong Depok Demo Menolak Pembangunan Gereja





,


Depok


– Warga RT 2 dan RT 5 RW 03 Kelurahan Kalibaru menggelar aksi menolak
pembangunan gereja
di Jalan Palautan Eres, Kecamatan Cilodong, Kota
Depok
pada Sabtu, 5 Juli 2025.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kalibaru, Rudi Ardiansyah mengungkap alasan penolakan itu karena sejak awal tidak pernah ada sosialisasi ke warga sekitar.

Kemudian, pihaknya sebagai pemangku jabatan lingkungan di bawah juga tidak pernah diajak mediasi pihak GBKP Runggun Studio Alam.

“Di mana secara tidak langsung sekarang perizinan mereka sudah keluar, tanpa adanya persetujuan dari warga masyarakat juga. Padahal warga masyarakat masih menolak pendirian gereja tersebut,” kata Rudi saat dikonfirmasi, Sabtu, 5 Juli 2025.

Rudi pun menampik jika warga Kalibaru disebut
intoleran
, sebab di wilayahnya sudah ada dua gereja yang bersebelahan. Namun, yang dipermasalahkan lebih kepada adab atau perlakuan pihak gereja kepada masyarakat. “Ya dari awal belum pernah ada diskusi bersama warga masyarakat, yang saya sayangkan di situ,” kata Rudi.

Menurut Rudi, saat ini pembangunan gereja belum dilakukan, karena perizinan baru turun. Atas hal ini, pemangku lingkungan pun menyerahkan sepenuhnya ke masyarakat. “Bagaimana pihak gereja mendekati warga masyarakat, akan tetapi itu tidak ditempuh pihak gereja. Malah mereka menempuh ‘jalur atas’, sehingga sampai perizinan turun tanpa pernah ditandatangani RT dan RW,” ujar Rudi.

Rudi mengungkapkan warga sebenarnya sudah geram dan beberapa kali terjadi konflik terkait pembanguan yang ada dari pihak gereja. “Tetapi di situ juga warga masyarakat akhirnya kesal lagi, secara kerja sama tidak ada,” ujar Rudi.

Demo kali ini, lanjut Rudi, karena warga sudah geram atas perlakukan pihak gereja, kepada mereka sehingga menuntut menolak pembangunan gereja.

“Berbeda dengan gereja belakang. Di belakang saya ada gereja, itu dua tahun baru dibangun, akan tetapi mereka tidak ada penolakan sama sekali,” ujar Rudi.

Ia mengatakan dalam pembangunan gereja itu masyarakat dilakukan pendekatan dengan baik. “Akan tetapi di sini sudah lama ingin mendirikan gereja, tapi tidak pernah ada sosialisasi, terus koordinasi dengan warga masyarakat,” kata Rudi.

Ia bersama pengurus lingkungan selama ini berada di posisi netral dan menjaga warga agar tidak demo dan bertindak anarkistis. Bahkan, sudah mengimbau ke pihak gereja menunda peletakan batu pertama pembangunan. “Akan tetapi kami juga tidak didengar oleh mereka. Mereka tetap memaksakan diri karena merasa sudah memiliki izin,” ucap Rudi.

Sementara itu, salah satu ketua bidang Gereja GBKP Studio Alam Depok Zetsplayrs Tarigan mengungkapkan pihaknya melakukan peletakan batu pertama karena sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan atau IMB pada 4 Maret 2025.

“Nah, jadi berdasarkan IMB tersebut, makanya kami lakukan peletakkan batu pertama,” kata Zetsplayrs.

Bahkan, lanjut Zetsplayrs, pihaknya sudah mengadakan pertemuan dengan Camat Cilodong, Lurah Kalibaru, LPM dan pengurus lingkungan setempat pada Kamis, 3 Juli 2025.

“Kami sudah ada kesepakatan. Ada kesepakatan bahwa gereja, pertama akan menghibahkan tanah ini untuk jalan, karena jalan ini hanya 1,5 meter, tapi kita ada 3,5 meter kita mau hibahkan untuk jalan ke komplek ataupun ke warga,” ujar Zetsplayrs.

Kemudian, pihaknya pun akan membuat drainase, karena saat ini pembuangan air warga ke tanah milik gereja dan pembangunan menggunakan tiang sehingga tidak diurus.

“Nah itu pun untuk menghindari jangan sampai warga kita kebanjiran. Jadi kita antisipasi masalah banjir, sehingga gereja itu kita akan bangun berdasarkan artinya pake tiang,” jelas Zetsplayrs.

Pihak gereja pun memberikan kesempatan warga untuk mengadakan kegiatan atau acara di lingkungan, seperti 17 Agustusan dan lainnya.

“Itu sudah menjadi kesepakatan kita waktu kita di kantor camat. Nah ini sudah kita sampaikan ke Pak RW, Pak Wagino untuk menyampaikan kepada warga kita,” kata Zetsplayrs.

Ia membantah tudingan tidak ada sosialisasi, karena sudah menempuh proses resmi hingga terbit IMB dan ada kesepakatan dari perwakilan warga yang diwakili LPM dan ketua lingkungan setempat.

“Kalau dikatakan tidak dilibatkan, kami sudah sering bertemu dengan Pak RW, Pak RT, RT.2 dan RT. 5 ada semua dokumentasinya,” ucap Zetsplayrs.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com