.CO.ID, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan perang perdagangan dengan meneraplikan tarif balasan kepada lebih dari 60 negara, salah satunya adalah Indonesia. Mereka mengklaim kebijakan tersebut bertujuan untuk mempertahankan keseimbangan atas pajak impor produk-produk AS oleh berbagai negara lainnya. Akan tetapi, sejumlah pihak meyakini bahwa tindakan ini memiliki motif politis dibanding alasan ekonomi semata.
Dikutip dari pernyataan Ekonom dari Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, dia mengemukakan bahwa keputusan tarif oleh Trump cenderung merefleksikan pendekatan geopolitik dibandingkan upaya memperbaiki neraca perdagangan. “Meskipun defisit Indonesia dengan Amerika Serikat baru berkisar antara 18 miliar dolar AS, kita dijadikan sasaran bea masuk sebesar 32%. Sebagai bandingan, meski Vietnam punya defisit yang jauh lebih besar yaitu 123 miliar dolar AS, mereka malah mendapat tingkat pajak impor sebanyak 46%, sedangkan China dengan defisit mencapai hampir 300 miliar dolar AS hanya disandera tariff 34%,” paparnya lewat pesan teks kepada kami pada hari Kamis tanggal 3 April 2025. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa langkah-langkah itu tak sekadar berupaya menyamankan neraca dagang tetapi juga merupakan bagian dari strategi geopolitik guna menjadikan negara-negara mitra patuh atas prioritas perekonominan internal AS.
Biaya yang mahal ini membahayakan kompetitivitas ekspor Indonesia, khususnya dalam bidang industri tekstil, perabotan rumah tangga, serta sepatu. “Harga jual menjadi lebih tinggi,”
buyer
“Bisa pindah ke negera lain, serta risikonya adalah pemutusan hubungan kerja masal,” katanya.
Sebab, bila diabaikan, efeknya akan dirasakan oleh sektor nyata dan perkembangan perekonomian negara secara keseluruhan. Menurut Syafruddin, Indonesia perlu secepatnya menerapkan tindakan yang tepat sasaran.
“Indonesia harus membangun koalisi
zero tariff
“dengan negara-negara sedang berkembangkan yang lain dalam menentang keputusan tunggal ini,” ujarnya.
Di samping itu, perlu mempercepat diversifikasi pasar menuju wilayah Timur Tengah, Afrika, serta Asia Selatan untuk menghindari ketergantungan berlebihan terhadap AS dan Eropa. Dia menekankan bahwa keputusan Trump ini merupakan hal yang tidak baik.
fair trade
, melainkan
fear trade
Sebuah ketidakseimbangan dagang yang membahayakan kestabilan dunia.
“Bila skenario tersebut terjadi di seluruh dunia, WTO mungkin kehilangan peranannya dan proteksionisme bisa jadi aturan baru. Oleh karena itu, Indonesia wajib berpartisipasi secara proaktif untuk mendukung sistem perdagangan yang adil serta inklusif,” tandasnya.