Tindakan Kilat: Polisi Ringkus Pelaku Kriminal di Grup FB Keluarga Palsu dan Kisahnya

Tindakan Kilat: Polisi Ringkus Pelaku Kriminal di Grup FB Keluarga Palsu dan Kisahnya



Kepala Direktorat Tindakan Kriminal Cyber Bareskrim POLRI telah mengamankan enam tersangka yang berhubungan dengan adanya grup Facebook ‘Fantasi Sedarah dan Suka Duka’. Penangkapan ini dilakukan di wilayah Pulau Jawa serta Sumatera.

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dari Karo Penmas Divisi Humas Polri menyebut bahwa keenam tersangka memiliki tugas yang beragam di grup Facebook itu. Beberapa di antara mereka bertindak sebagai administrator dan bahkan memposting gambar-gambar remaja di bawah usia legal.

“Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur,” ujar Brigjen Trunoyudo.

Truno menyebut sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari tangan pelaku mulai dari komputer hingga dokumen foto dan video anak dibawah umur.

” Bersama dengan para tersangka juga disita sejumlah barang bukti termasuk komputer, telepon genggam, kartu SIM, dokumen video dan foto beserta barang bukti lainnya,” jelas Brigjen Truno.

Klub Keluarga Fiktif Serupa dengan Ribuan Anggota Ini Viral di Media Sosial. Banyak Pengguna Internet Marah hingga Memohon agar Kepolisian Cepat Menahan Para Pelakunya. Klub tersebut Dianggap Telah Melampaui Batas karena Mengambil Keuntungan dari Anak-Anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com