Sembunyikan Ganja di Perbatasan Jayapura, WNA dari PNG Ditangkap Tim Gabungan


TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, TIMIKA-

Warga Negara Asing (WNA) dari Papua New Guinea (PNG), yang bernama depan BM dan berusia 20 tahun, ditangkap oleh tim gabungan di Jayapura atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Tindakan penangkapan terjadi di Jalan Poros Perbatasan Kampung Skouw Moso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, tempat ini adalah area perbatasan antara Republik Indonesia dan Papua Nugini.

Pasukan bersama ini melibatkan anggota Subdivisi Kriminal Khusus Polresta Jayapura Kota, Seksi Muara Tami, Tim Gakum Operasi Damai Cartenz, serta Kantor Pelayaran.

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V Pardede, menyatakan bahwa operasi tangkap tangan tersebut bermula dari laporan warga.

“Petugas mendapatkan informasi tentang adanya aktivitas penjualan ganja di wilayah perbatasan antara RI dan PNG,” katanya pada hari Sabtu, 10 Mei 2025.

Mengikuti laporan itu, menurut Febry, satuan tugas campuran segera mengadakan investigasi dan pengawasan di tempat yang mencurigakan.

“Tim gabungan pada akhirnya sukses menangkap tersangka BM (20), yang diduga memiliki narkoba jenis ganja itu,” jelasnya.

Selanjutnya, Febry menyatakan bahwa ketika dilakukan pemeriksaan pertama, petugas tidak menemukan adanya barang bukti berupa ganja di tubuh tersangka.

“Akan tetapi, setelah diselidiki lebih dalam, tersangka mengaku jika ganja itu disembunyikan di tepi jalur perbatasan,” terangnya.

Personel kemudian beralih ke tempat yang ditentukan dan mengidentifikasi dua kantong plastik besar yang berisikan ganja kering dengan penataan rapi, diletakkan di dalam dua tas bernoda biru dan merah.

“Pelaku bersama dengan barang bukti segera diantarkan ke Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba. Kasus ini masih dalam tahap penyebaran demi menemukan jaringan atau individu lainnya yang berpartisipasi dalam perdagangan narkotika antar negara,” jelas Febry.

Selanjutnya, Febry menggarisbawahi janji mereka untuk semakin meningkatkan pemantauan di area perbatasan.

Ini dilakukan untuk mengurangi kegiatan tidak sah, terutama perdagangan obat-obatan terlarang dari negeri sebelah yang sering kali terjadi di area Kota Jayapura via batas negara. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com