Jakarta – Janji kenaikan gaji guru sebesar Rp 2 juta per bulan setiap tahunnya, yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, mulai menuai pertanyaan publik. Kapan rencana ini akan terealisasi?
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memberikan keterangan bahwa saat ini pemerintah sedang menghitung secara cermat besaran kenaikan gaji tersebut. Ia menegaskan bahwa nominal tambahan tidak akan seragam sebesar Rp 2 juta untuk setiap guru.
“Kami sedang menghitung agar nominalnya tepat, sehingga tidak ada yang berhak justru tidak menerima, sementara yang tidak berhak malah menerima,” jelas Mu’ti saat ditemui dalam acara Pembukaan Pameran Bulan Bahasa dan Sastra di Gedung A Kemendikbud, Jl Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, pada Senin (28/10/2024).
Aturan Kualifikasi Penerima Tambahan Gaji
Untuk mencegah kesalahpahaman, Kemendikdasmen akan menerbitkan regulasi mengenai kualifikasi penerima tambahan gaji Rp 2 juta ini. Menurut Mu’ti, hal tersebut penting guna memastikan bantuan diterima oleh guru yang memenuhi syarat.
“Ada kualifikasi bagi penerima bantuan. Tanpa kriteria ini, nanti bisa terjadi rebutan,” tambahnya.
Dalam masa kampanye, Prabowo-Gibran menjanjikan penambahan gaji bagi guru, termasuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk seluruh guru, baik ASN maupun honorer di Indonesia.
Rencana Kenaikan Gaji Guru pada Tahun 2025
Selain tambahan gaji, Mu’ti mengungkapkan bahwa pemerintah juga berencana menaikkan gaji pokok guru ASN dan honorer. Ia menyatakan skema ini telah dianggarkan untuk tahun 2025, khususnya bagi guru yang sudah bersertifikasi.
“Dalam skema yang kami ajukan untuk tahun 2025, termasuk kenaikan untuk guru ASN bersertifikasi serta guru honorer,” katanya.
Meski begitu, ia belum dapat menyebutkan besaran pasti dari kenaikan tersebut karena masih dalam proses pendataan jumlah guru di Indonesia. Setelah data ini rampung, Kemendikdasmen akan mengajukan anggaran ke Kementerian Keuangan untuk pencairan.
“Mudah-mudahan pada 2025 nanti tunjangan ini bisa segera direalisasikan demi peningkatan kesejahteraan guru,” ujar Mu’ti optimistis.
Sebagai bagian dari program prioritas “quick win” Prabowo-Gibran, Mu’ti berharap kenaikan gaji dapat meningkatkan semangat para guru dalam mendidik generasi penerus bangsa. Namun, ia juga mengingatkan agar kesejahteraan ini tidak memicu perilaku konsumtif.
“Harus bijak dalam pengelolaan pendapatan. Jangan sampai kenaikan kesejahteraan justru mendorong konsumsi kredit, alih-alih mendukung kualitas mengajar,” tutupnya.