Profil Lesti Kejora: Pedangdut yang Hebohkan Industri Musik dengan Kasus Hak Cipta

Profil Lesti Kejora: Pedangdut yang Hebohkan Industri Musik dengan Kasus Hak Cipta


Profil Lesti Kejora menjadi perhatian setelah penyanyi tersebut dilaporkan oleh pembuat lagunya, Yoni Dores. Dilaporkannya Lesti Kejora disebabkan adanya tuduhan pelanggaran hak cipta.

Sebagaimana telah disampaikan, penyanyi dangdut Lesti Kejora secara resmi dilaporkan oleh adik dari mantan artis terkenal Deddy Dores, yaitu Yoni Dores, karena diduga melanggar hak cipta. Menurut laporan Kompas.com, sang istri dari Rizky Billar tersebut mengajukan laporannya ke Polda Metro Jaya pada tanggal 18 Mei 2025.

Dalam laporannya, Yoni Dores menyatakan bahwa Lesti Kejora telah melakukan cover dan memposting beberapa lagunya sendiri di YouTube tanpa mendapatkan persetujuan resmi mulai tahun 2018. Karena masalah ini, Lesti bisa dipenjarakan hingga 10 tahun serta didenda senilai Rp 4 miliar.

Yoni Dores dilaporkan karena diduga melanggar hak cipta, mengungkapkan profil Lesti Kejora.


Profil Lesti Kejora

Lesti Kejora terkenal sebagai seorang seniman dan penyiar lagu dangdut yang populer di negeri ini. Dia adalah lulusan acara pencari bakat bernama D’Academy.

Menurut laporan dari Bangkapos.com, yang memiliki nama lengkap Lesti Andriyani ini sukses menjadi juara dalam acara D’Academy musim perdana pada tahun 2014. Lesti Kejora dilahirkan di kota Cianjur pada tanggal 5 Agustus 1999.

Lesti adalah putra dari pasangan Endang Mulyana dan Sukartini. Dia mempunyai dua orang kakak laki-laki yang bernama Beni Mulyana Sopian dan Redi Mulyana Sopian.

Wanita yang memiliki dua orang anak tersebut sebelumnya mendaftar untuk pendidikan menengah pertama di SMP Negeri 1 Cibinong dan sekolah menengah kejuruan bernama SMK Ki Hajar Dewantara. Selain itu, dia juga telah melanjutkan studinya hingga sarjana dengan menjadi mahasiswi di Universitas Mercu Buana.

Berbicara tentang kemampuan menyanyi, Lesti Kejora sungguh tidak perlu dipertanyakan lagi. Berbagai prestasi sudah berhasil dia capai.

Di tahun 2017, nama Lesti tercatat sebagai penerima penghargaan dari Anugerah Musik Indonesia dalam kategori Artis Solo Pria/Wanita Dangdut Terbaik. Lima tahun setelahnya, dia sukses memenangkan gelar di ajang Indonesia Dangdut Awards pada tahun 2022.

Di samping itu, Lesti Kejora sempat mengumpulkan tiga trofi di ajang Indonesia Dangdut Awards 2022 yang diselenggarakan pada hari Kamis (3/11/2022). Selain itu, ia pun terpilih menjadi Pemenang Penghargaan Penyanyi Dangdut Solo Wanita Popular Tahun 2022.

Di samping itu, lagu Lesti Kejora dengan judul “Sekali Seumur Hidup” sukses meraih kemenangan dalam kategori Lagu Dangdut Paling Populer tahun 2022. Di antara penghargaan tersebut, lagu Lesti Kejora terdaftar, yakni dengan nama “Sekali Seumur Hidup” serta “Lentera”.

Dalam aspek kehidupan pribadinya, Lesti Kejora menikahi Rizky Billar di bulan Agustus tahun 2021. Sejak pernikahan itu, pasangan ini sudah diberkati dengan dua anak yaitu Muhammad Levian Al-Fatih Billar yang dilahirkan pada tanggal 26 Desember 2021.

Setelah itu, sang anak keduanya adalah Leshia Tivana Billar yang datang ke dunia pada tanggal 25 Januari 2025. Itulah informasi terbaru tentang Lesti Kejora seperti dikabarkan oleh penulis lagu Yoni Dores.


Lesti Kejora Berbicara Usai Dilaporkan Yoni Dores

Menurut laporan Kompas TV, Lesti lewat perwakilan hukumannya, Sadrakh Seskoadi, menyampaikan penjelasan formal berisi empat poin utama. Perwakilan hukum Lesti memastikan bahwa klien-nya siap menghadapi serta menghargai proses hukum.

yang ditempuh Yoni Dores.

“Kami mengetahui laporan tersebut melalui pemberitaan di media,” ujarnya saat konferensi pers di Polres Tangerang Selatan, Kamis (22/5/2025).

“Kamil mengakui penghargaan terhadap keputusan Bpk. Yoni Dores yang telah melaporkan Ibu Lesti Kejora kepada Kepolisian Republik Indonesia, sebab hal tersebut merupakan hak dari seluruh warga negara,” katanya.

“Dengan mengacu pada prinsip praduga tak bersalah atau presumption of innocence, kita masih menantikan kemajuan dalam proses hukum yang saat ini sedang berlangsung, serta terus menganalisis landasan laporannya dari Bapak Yoni Dores,” ungkap Sadrakh.

“Berdasarkan keterangan ini, kami sebagai pengacara Saudari Lesti Kejora mengharapkan semua pihak bersabar menantikan informasi terkini seputar proses penyelesaian kasus tersebut. Hal ini dilakukan guna mencegah adanya laporan-laporan yang keliru dan tak bisa dibuktikan,” ungkapnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com