Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim Junior Hingga 280 Persen

Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim Junior Hingga 280 Persen


Mitra Jakarta

– Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, mengumumkan kebijakan baru terkait peningkatan kesejahteraan para hakim. Dalam sambutannya saat menghadiri acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025), Presiden menyatakan bahwa gaji hakim akan mengalami kenaikan signifikan, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen untuk golongan hakim paling junior.

“Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” kata Prabowo disambut tepuk tangan meriah dari para hakim yang baru saja dikukuhkan.

Presiden menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap posisi strategis hakim dalam menjaga keadilan dan menegakkan hukum di Tanah Air.

Ia menilai kesejahteraan para penegak hukum harus menjadi prioritas guna memastikan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas yudisial.

Dalam pernyataannya, Prabowo mengungkapkan bahwa kenaikan gaji tersebut tidak bersifat seragam. Kenaikan tertinggi diberikan kepada hakim dengan golongan paling rendah atau junior, yang mencapai 280 persen dari gaji sebelumnya.

Namun demikian, Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan tetap mengawasi penerapan kenaikan gaji ini. Ia ingin memastikan bahwa peningkatan kesejahteraan tersebut sejalan dengan peningkatan kualitas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas kehakiman.

Sementara itu, untuk pegawai Mahkamah Agung selain hakim, Prabowo meminta agar bersabar. Ia menuturkan bahwa pemerintah terus mencermati kondisi fiskal negara sebelum mengambil langkah serupa bagi kelompok pegawai lain.

“Semua pegawai lain sabar, saya sudah lihat angka-angkanya. Negara kita kuat, makmur, kaya. Yang penting kekayaan itu harus kita jaga dan kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia,” ujar Prabowo.

Turut hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut antara lain Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta jajaran aparat keamanan seperti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Kebijakan kenaikan gaji hakim ini menjadi sinyal awal dari arah kebijakan hukum di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran, yang tampaknya ingin memperkuat lembaga peradilan dari sisi kesejahteraan sumber daya manusianya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com