Polisi Tangkap Pelaku Curian 500 Kelapa di Malam Hari di Katibung

Polisi Tangkap Pelaku Curian 500 Kelapa di Malam Hari di Katibung


PESAWARAN INSIDE

– Polsek Katibung sukses menggerebek trio perampok yang mencuri 500 biji kelapa dari kawasan dusun Kawat Ngangkang, desa Pardasuka, kecamatan Katibung, pada jam 02.00 pagi hari Kamis waktu setempel.

Kapolsek Katibung, AKP Rudi S., mengatakan bahwa operasi penangkapan terjadi sesudah korban membuat laporan dan kepolisan menjalankan investigasi mendalam di lokasi. Tersangka yang ditunjuk adalah MH (39), RY (30), serta MH (27). Mereka semua beralamat di area Kecamatan Katibung beserta sekitarannya.

Peristiwa ini terjadi ketika para perampok masuk tanpa ijin melintasi pagar untuk merayap naik ke atas pohon dan mencuri buah kelapa dari ladang yang dimiliki oleh Pak Suhadan. Kelapa-kelapa hasil rampasan tersebut selanjutnya dipindahkan dengan menggunakan truk pikap Mitsubishi L300 berwarna gelap.

“Kerugian material korban diperkirakan mencapai Rp 3 juta,” demikian kata AKP Rudi.

Petugas kepolisian menyita satu kendaraan pikap Mitsubishi L300 dengan plat nomor BE 8231 EY yang terdaftar atas nama Dewo, sebanyak 500 biji kelapa hasil rampasan, sebuah golok, serta satu senter sebagai alat buktinya.

Tiga tersangka tersebut dikenakan pasal 363 KUHP terkait pencurian berdasarkan undang-undangan yang memberatkan dan dapat memenjarakan mereka selama maksimal tujuh tahun. Pihak polisi menyatakan tekadnya untuk secara tegas menumpas kriminalitas guna melindungi keseluruhan anggota masyarakat. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com