Polisi Gangguan Keluarga Amankan Pria Diduga Melakukan Hal Tak Senonoh pada Neneknya Sendiri

Polisi Gangguan Keluarga Amankan Pria Diduga Melakukan Hal Tak Senonoh pada Neneknya Sendiri



– Pada Senin malam (26/5/2025), seorang lelaki berumur 23 tahun nekat melancarkan tindakan cabul kepada kakek buyutnya sendiri. Kejadian tersebut menarik perhatian publik dan terjadi di Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, melalui Kapolsek Manis Mata, IPTU Meinardus mengonfirmasi keberadaan laporan itu. “Sudah ada penerimaan dari laporan kami dan tim penyidik sudah mulai mendalaminya dengan melakukan interogasi kepada beberapa orang yang menjadi saksi,” katanya. Dia menambahkan bahwa korban, yaitu seorang nenek berumur 83 tahun, kini diberikan perlindungan oleh otoritas setempat beserta bimbingannya, sedangkan tersangka sebagai lelaki berusia 23 tahun telah ditahan di Polres Ketapang guna menjalani tuntutan hukuman selanjutnya.

Kapolsek menambahkan bahwa berdasar informasi dari sejumlah saksi, pelaku ternyata tinggal bersama dengan korban. Sehari-hari, korban dikenal menderita penyakit strok dan biasanya hanya bisa berbaring di dalam kamarnya. Oleh karena itu, disinyalir kondisi korban yang demikian membuatnya rentan menjadi target bagi pelaku untuk melakukan tindakannya tersebut.

Insiden tersebut terkuak saat mantu sang korban, yang mendengar keributan di dalam kamarnya, menjadi saksi mata. Ketika dikunjungi oleh mereka, si penyaksil menyaksikan tersangka keluar rumah dengan tergesa-gesa karena membawa tubuh korban. Si mantu kemudian berteriak minta bantuan pada anggota keluarga lainnya dan tetangga sekitar. Anggota keluarga korban beserta para penduduk lokal lantas mencari dan menemukan korban di salah satu rumah tak berpenghuni dekat tempat tinggalnya; korban ditemukan dalam posisi merebahkan diri dengan pakaian yang acak-acakan. Tersangkanya telah melarikan diri setelah dicurigai merusak martabat korban.

“Dibantu oleh keluarga korban dan warga setempat, pelaku berhasil diamankan di dekat rumahnya dan kini telah ditahan di Mapolres Ketapang. Berdasarkan pengakuannya, dia menyatakan bahwa ia masih dipengaruhi alkohol ketika melancarkan tindakan tersebut. Karena alasan itu, kami menyarankan agar masyarakat menjauhi konsumsi alkohol, karena dikenal bahwa alkohol serta film-film dengan konten negatif bisa memiliki dampak merugikan yang meningkatkan risiko perilaku tidak senonoh,” tutup IPTU Meinardus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com