Pemilik Toko Sembako di Bekasi Dibunuh Karyawan, Polisi Temukan Uang Rp 68 Juta sebagai Bukti

Pemilik Toko Sembako di Bekasi Dibunuh Karyawan, Polisi Temukan Uang Rp 68 Juta sebagai Bukti


Seorang bos sembako di Bekasi tewas dibunuh pegawai. Saat pelaku dibekuk, polisi amankan barang bukti uang sebesar Rp 68 juta.

Polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 68 juta, satu unit kendaraan motor, dan dua unit telepon genggam (HP) dari tangan pelaku pembunuhan bos sembako bernama Koh Alex di Bekasi, Jawa barat pada Sabtu (31/5/2025). Pelaku pembunuhan Alex merupakan karyawannya sendiri yang berlokasi di tempat usahanya yaitu Jalan Jatimakmur, Pertigaan Bojong, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Sebelum membunuh, tersangka juga sempat melakukan tindak pencurian serta kekerasan terhadap korban. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pihak Subdit Resmob Ditreskrimun Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pembunuhan juragan sembako tersebut.

Panit V Subdir Resmob Ditreskrim Polda Metro Jaya Iptu Nurul Farouq Fadillah mengatakan bahwa pelaku pembunuhan juragan sembako tersebut diamankan saat bersembunyi di sebuah hotel kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten pada Minggu (1/6/2025). Setelah ditangkap pihak kepolisian kemudian melakukan interogasi kepada pelaku.

“Saat diinterograsi di lokasi penangkapan, pelaku (pembunuhan juragan sembako) pun pasrah dan mengakui telah melakukan aksi kejahatannya,” kata Iptu Nurul Farouq, dilansir dari TribunLampung.co.id.

“Uang tunai hasil kejahatan sebanyak Rp 68 juta, satu unit kendaraan motor, dan dua unit telepon genggam, yaitu hasil dari pencurian tersebut,” tambahnya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motifnya. Pelaku pun terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 dan atau 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” ucap dia.

Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan penemuan jenazah berawal dari kecurigaan anaknya yang tak bisa menghubungi sang ayah. Saat mendatangi toko, dia mendapati pagar tidak terkunci, sementara toko dalam keadaan tertutup.

Anak pemilik toko tersebut kemudian meminta bantuan warga untuk menemaninya masuk ke dalam toko. Saat masuk, mereka menemukan kondisi toko sudah berantakan dan ada bercak darah di lantai. Korban yaitu Koh Alex kemudian ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di kamar mandi toko.

Korban meninggal dunia dalam kondisi tertumpuk kardus air mineral besar di area kamar mandi. Selain itu, korban pun mengalami luka parah di bagian kepala hingga bersimbah darah.

Selain peristiwa bos sembako di Bekasi tewas dibunuh pegawai, diketahui juga jika korban kehilangan beberapa barang, salah satunya yaitu satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam silver dengan nomor polisi B 3271 KET. Setelah menemukan jasad sang ayah, anaknya segera melaporkan peristiwa pembunuhan tersebut ke Polsek Pondok Gede.

Saat peristiwa penggrebekan, pelaku yang mengenakan kaus polo hitam berlengan pendek terkejut dan tak berkutik saat polisi menemukan tempat persembunyiannya. Polisi kemudian segera meminta pelaku untuk menyerahkan ponselnya, lalu menginterogasi singkat di tempat.

Polisi kemudian menginterogasi korban terkait perbuatan yang telah dia lakukan. Korban menyadari kejahatan yang dia lakukan.

Namun, saat ditanya polisi tentang kejahatan yang dia lakukan, pelaku mengaku hanya cekcok dengan Koh Alex. Saat ditanya tentang penyebab kematian bosnya tersebut, pelaku mengelak dengan mengatakan bahwa dia hanya memakai dus sebagai perlawanan. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com