Negosiasi Tarif Impor: Menteri Airlangga Janji Berikan Insentif kepada Perusahaan AS

Negosiasi Tarif Impor: Menteri Airlangga Janji Berikan Insentif kepada Perusahaan AS

Menteri Koordinator Ekonomi Airlangga Hartarto menyebut bahwa pemerintah Indonesia bakal mendukung perusahaan-perusahaan dari Amerika Serikat (AS) yang aktif di tanah air kita. Inisiatif tersebut merupakan bagian dari pembicaraan berkaitan dengan tarif impor dua arah.

“Tentu saja, ada beberapa aspek berkaitan dengan izin dan insentif yang bisa ditawarkan,” kata Airlangga saat konferensi tentang kemajuan terbaru dalam negosiasi dan diplomatik perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat yang disaksikan secara online dari Jakarta, pada hari Jumat (18/4).

Airlangga mengatakan bahwa tim deregulasi akan segera didirikan guna mengevaluasi perijinan serta insentif yang bakal ditawarkan. Tujuan dari pemberian dukungan ini adalah untuk mempermudah proses berwirausaha.
ease of doing business
dan memperkuat kompetitifitas Indonesia.

Airlangga menginginkan deregulasi yang telah diterapkan dapat memastikan bahwa regulasi-regulasi di Indonesia tidak lagi menghambat perdagangan. “Tidak terbatas pada kesepakatan dengan AS saja, tetapi juga mencakup berbagai perjanjian lainnya,” jelas Airlangga.

  • Kemacetan Hebat di Tanjung Priok, Ribuan Truk Tetap Tertahan: Penyebabnya Apa?
  • Tantangan Perdagangan dengan AS, Dubes China: Kita Siap Bergabung Dengan Indonesia
  • Asing Keluar dari Pasar Keuangan Rp 11,9 Triliun dalam Seminggu, Yield Obligasi Negara Tetap Steady

Satu perjanjian utama yang menjadi fokus Airlangga adalah Perjanjian Kerjasama Ekonomi Lengkap antara Indonesia dengan Uni Eropa atau disebut juga sebagai IEU-CEPA. Menurutnya, pengenduran Ketentuan Konten Dalam Negeri (TKDN) mewakili salah satu aspek dari proses deregulasi yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo berpendapat bahwa kelonggaran terhadapTKDN akan mempersembahkan kebebasan bagi para pemodal asing sambil melindungi persaingan yang adil dalam industri nasional Indonesia. Sejalan dengan pandangan Airlangga, dia menyebutkan bahwa cara menerapakan TKDN bisa dimodifikasi; satu caranya adalah dengan mengenalkan aneka bentuk penghargaan atau imbalan.

Tentu saja dari Amerika Serikat ada permintaan (relaksasi) untuk sejumlah produk tertentu yang alaminya atau dalam praktik bisnis tidak bersifat sebagai impor-ekspor, misalnya sepertiproduk tersebut.
data center
“Itu saat ini sedang diperbaiki dan proses pembuatan rekomendasinya juga berlangsung,” jelas Airlangga.

Kebijakan tariff yang dikeluarkan oleh pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump pada tanggal 2 April 2025 memicu tindak lanjut berupa perundingan tariff dari Indonesia terhadap AS. Ini adalah tanggapan atas ancaman pembalasan kebijakan tariff yang bersifat reciprocals atau saling kembali yang ditujukan untuk beberapa negara, salah satunya yaitu Indonesia.

Dalam peraturan baru Amerika Serikat tersebut, Indonesia menghadapi bea balasan sebesar 32%. Negara-negara ASEAN yang lain menerima tingkat bea berbeda: Filipina mendapat 17%, Singapura dengan angka 10%, Malaysia di level 24%, Kamboja dipasang pada 49%, Thailand mencapai 36%, sedangkan Vietnam menempati posisi tertinggi dengan 46%.

Meskipun begitu, Presiden Trump pada tanggal 9 April 2025 menyatakan penangguhan selama 90 hari terhadap implementasi bea masuk balasan tersebut bagi mayoritas negara, dengan pengecualian untuk Cina. Indonesia termasuk dalam kategori negara-negara yang berhak atas penundaan tiga bulan lengkap ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com