Luar Biasa! Beginilah Kenaikan Gaji PNS Hingga 16% Tahun 2025

Luar Biasa! Beginilah Kenaikan Gaji PNS Hingga 16% Tahun 2025


.CO

-Issue mengenai peningkatan upah untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2025 sedang menjadi topik yang ramai dibicarakan oleh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berita itu menunjukkan bahwa upah pegawai negeri sipil bakal naik dengan drastis sampai 16%, melebihi kenaikan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, pemerintah telah meningkatkan upah Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 8% untuk tahun fiskal 2024.

Apabila nantinya kenaikan sebanyak 16 persen tersebut terealisasi pada tahun mendatang, hal itu akan menciptakan peningkatan tertinggi dalam beberapa tahun belakangan.

Walau belum ada pernyataan sah dari pihak berwenang tentang nominal pasti peningkatannya, beberapa pegawai negeri sipil sudah mulai menduga-duga soal besaranya upah baru yang kemungkinan bakal mereka terima.

Berikut merupakan perkiraan jumlah upah untuk Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2025 sesuai dengan tingkat golongannya, jika kenaikan sebesar 16% betulan diimplementasikan:

Golongan I

Ia: Rp1.955.412 – Rp2.926.216

Ib: Rp2.135.328 – Rp3.098.012

Ic: Rp2.225.692 – Rp3.229.092

Id: Rp2.319.884 – Rp3.365.624

Golongan II

IIa: Rp2.533.440 – Rp4.226.344

IIb: Rp2.766.600 – Rp4.405.100

IIc: Rp2.883.644 – Rp4.591.512

IId: Rp3.005.676 – Rp4.785.696

Golongan III

IIIa: Rp3.231.412 – Rp5.307.232

IIIb: Rp3.368.176 – Rp5.531.808

IIIc: Rp3.510.624 – Rp5.765.780

IIId: Rp3.659.104 – Rp6.009.612

Golongan IV

IVa: Rp3.813.848 – Rp6.263.884

IVb: Rp3.975.204 – Rp6.528.828

IVc: Rp4.143.404 – Rp6.805.024

IVd: Rp4.318.680 – Rp7.092.820

IVe: Rp4.501.264 – Rp7.392.912

Meskipun begitu, sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah tentang nominal pasti kenaikan upah untuk PNS di tahun 2025.

Karena itu, pegawai negeri diminta agar tetap menyimak perkembangan informasi lewat saluran resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) supaya bisa mendapatkan data yang sahih dan tepat.

Oleh karena itu, masyarakat, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN), diminta agar tidak gampang termakan berita yang belum diverifikasi dan sebaiknya menantwaitu pengumuman sah dari pihak pemerintahan. Jika informasi mengenai peningkatan memang benar adanya, maka hal tersebut dapat memberikan manfaat positif untuk kesejahteraan pejabat negara dalam negeri.

(jpc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com