, JAKARTA – Artis dangdutLesti Kejoramengunjungi Polda Metro Jaya pada Rabu (8/10).
Ia datang untuk diperiksa mengenai dugaan pelanggaran hak cipta sesuai dengan ketentuan Pasal 113 bersama Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014.
“Alhamdulillah, berjalan dengan baik. Pertanyaannya cukup banyak dan memakan waktu,” ujar Lesti Kejora dikutip Antara.
Istri Rizky Billar menerima 27 pertanyaan saat diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Lesti Kejora berharap perkara ini dapat diselesaikan dengan baik.
“Doakan saja, mudah-mudahan berjalan dengan lancar, ke depannya cepat selesai ya,” tambahnya.
Wakil hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi, menyatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali berkomunikasi dengan pihak pelapor.
“Maka, secara komunikasi, sudah berjalan dengan baik. Jadi kehadiran Mbak Lesti hanya sebagai bentuk kepatuhan. Karena bagaimanapun juga, prosedur harus tetap dilaksanakan,” ujarnya.
Rizky Billar yang ikut hadir menyampaikan bahwa Lesti Kejora telah bersikap ramah dan bekerja sama.
Menurutnya, Lesti Kejora juga telah mematuhi peraturan yang berlaku.
“Biarkan nanti bagaimana kelanjutannya, mohon doakan agar semuanya berjalan lancar dan semua segera selesai,” ujar Rizky Billar.
Diketahui, Lesti Kejora dilaporkan terkait dugaan pelanggaran hak cipta oleh pengacara Yoni Dores ke Polda Metro Jaya pada hari Minggu, 18 Mei 2025.
Selain memeriksa Lesti Kejora, pihak kepolisian juga siap mengambil keterangan dari pihak publisher PT ASKM serta pendapat para ahli terkait dugaan pelanggaran hak cipta tersebut.(antara/jpnn)