Personel TNI AL di Kepulauan Riau Sukses Mencegah Penggelondongan Narkoba Sebanyak 1,9 Ton yang Bernilai Rp7,057 Triliun
– Tim F1QR Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun sukses mencegah penyeludupan barang terlarang bernilai Rp 7 triliun yang dikapalkan di atas kapal nelayan berasal dari Thailand.
Penggerebekan terjadi di selat Durian, kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau pada hari Rabu (14/5/2025).
Kapal dengan nama Aungtoetoe 99 itu mengangkut obat-obatan terlarang senilai 1.905 kilogram atau setara 1,9 ton yang mencakup 1.200 kg kokain serta 705 kg metamphetamine.
Tindakan kapal asing itu sempat mengundang keraguan lantaran mencoba melarikan diri dengan memadamkan sorotannya serta meningkatkan kecepatan perjalanannya. Itu semua memberikan petunjuk yang cukup tentang kemungkinan terjadinya tindak pidana.
Tim pengawas F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun segera memulai pencarian yang gigih dan akhirnya berhasil menahan kapal tersebut pada pukul 00.30 WIB.
Setelah dilakukannya pemeriksaan lebih jauh, diketemukan 95 karung yang mengundang kecurigaan dengan rincian sebanyak 35 karung berwarna kuning serta 60 karung lainnya bercorak putih.
Setelah diperiksa di lab oleh tim Bea Cukai Kepri, karung tersebut ternyata mengandung narkoba jenis kokain dengan bobot mencapai 1.200 kg serta metamfetamin atau sabu senilai kira-kira 705 kg.
Menurut pernyataan tertulis yang disampaikan oleh Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi pada hari Jumat, 16 Mei 2025, tujuh awak kapal beserta barang buktinya telah ditangkap selama operasi tersebut. Dari jumlah itu, ada dua orang berasal dari Thailand dan lima lainnya merupakan warga Myanmar.
“Semua awak kapal tersebut tak mempunyai dokumen perjalanan atau izin navigasi yang valid. Bukti-bukti ini menegaskan bahwa kapal Aungtoetoe 99 dipergunakan untuk menyelundupkan obat terlarang secara internasional, hal ini membahayakan keselamatan serta kesejahteraan rakyat Indonesia,” tegas Mayjen TNI Kristomei Sianturi.
Mayjen Kristomei menyebutkan bahwa kapal bersama dengan semua awaknya kini sudah ditahan di Dermaga Lanal Tanjung Balai Karimun guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Operasi ini adalah produk kolaborasi antara Angkatan Laut TNI dan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau. Di masa mendatang, tim juga akan menggabungkan penggunaan anjing pencari (K9) guna memastikan bahwa tidak ada benda haram lain yang luput,” jelasnya.
“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI dalam memberantas kejahatan narkotika dan memperkuat kolaborasi antarinstansi guna menjaga kedaulatan dan keselamatan bangsa dari ancaman transnasional,”tegasnya.
Fakta dan Kronologi Penangkapan
– Narkotika seberat seberat 1.905 Kg (1,905 ton). Terdiri dari jenis sabu seberat 705 Kg dan Kokain seberat 1.200 Kg senilai Rp7,057 triliun.
– Diangkut kapal Aungtoetoe 99 berbendera Thailand.
– 5 orang anak buah kapal (ABK) ditangkap. Terdiri dari satu warga negara Thailand dan empat warga negara Myanmar.
-Ditahan di perairan Selat Durian, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2025.
– Pangkoarmada I Laksda TNI Fauzi ketika memberikan keterangan pada konferensi pers di Mako Lantamal IV Batam, mengatakan bahwa operasi penangkapan tersebut dimulai berdasarkan laporan mata-mata mereka.
– Pada 13 Mei 2025 sekitar pukul 01:00 Waktu Indonesia Barat, Tim Respati Satuan Pertama Respons Cepat (Satgas F1RC) Lanal TBK menuju ke Laut Teluk Durian, Kepulauan Riau guna melaksanakan pengawasan.
– Kapal Aungtoetoe 99 yang berasal dari Thailand juga melewati area tersebut dengan kecepatan cukup tinggi.
– Tim patroli menghalangi mereka, namun sang kapten tak menuruti permintaan tim patroli untuk berhentian.
– Selama proses penahanan, tim patroli TNI AL melakukan upaya perburuan karena kapal tersebut mencoba kabur. “Hal yang menimbulkan keraguan adalah bahwa kapal ini tak memiliki perlengkapan penangkap ikan, jadi prajurit Lanal TBK kemudian menjalankan pemeriksaan menyeluruh,” ungkap Pangkoarmada I Laksda TNI Fauzi.
“Kepulauan Riau merupakan gerbang utama bagi masuknya barang-barang tersebut. Oleh karena itu, kami senantiasa berusaha untuk mengikuti instruksi dari KASAL Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali,” lanjut Laksda TNI Fauzi.
– Lebih lanjut, setelah Tim Patroli berhasil menghentikan dan melakukan permeriksaan awal didapatkan data bahwa kapal tersebut merupakan kapal ikan asing berbendera Thailand yang diawaki oleh 5 (lima) orang WNA, dengan identitas Nakhoda inisial KS, warga negara Thailand, dan 4 (empat) ABK yang berinisial UTT, AKO, KL dan S warga negara Myanmar.
– Sesudah kapal sampai di dermaga, Petugas Pemantau melanjutkan pemeriksaan dan menemukan bahwa muatan terdiri dari sekitar 95 karung yang memuat barang tertentu. Karung-karung tersebut memiliki dua variasi warna, yakni kuning dan putih. Dari seluruh karung itu, ada 35 karung berwarna kuning; masing-masing karung mengandung 20 paket teh asal Cina berwarna hijau sehingga mencapai total 700 paket dengan bobot bersamaan menjadi 705 kilogram. Sementara untuk karung bernoda putih berjumlah 60 unit dimana setiap satunya lagi menyimpan 20 kantong teh asal Cina berwarna merah, memberikan total akhir 1.200 kantong dengan beban gabungan ialah 1.200 kg. Jadi secara keseluruhan, muatan ini mencakup total 1.900 Kilogram atau sama juga dengan 1,9 ton.
– Berdasarkan temuan tim dari Kantor Wilayah Bea Cukai Kepulauan Riau setelah melakukan pengujian dengan menggunakan alat Narkotest Reagen U dan Reagen L, didapatkan petunjuk bahwa bahan yang ada di dalam kemasan teh China itu kemungkinan besar adalah narkotika jenis sabu dan kokain.
– “Penggagalan penyelundupan Sabu seberat 705 Kg dan 1.200 Kg Kokain dapat menyelamatkan 15.525.000 jiwa generasi bangsa, dan apabila diasumsikan dengan nilai rupiah bahwa 1 gram Sabu seharga Rp.1.500.000 dan 1 gram kokain seharga Rp 5.000.000, maka total nilai narkotika yang diamankan oleh TNI AL adalah senilai Rp 7,057 Triliun,”jelasnya.
Selanjutnya berdasarkan peraturan UU No. 35 Tahun 2009 mengenai Narkotika, TNI AL akan merujuk tindaklanjut dan pengelolaannya ke lembaga yang memiliki wewenang.
– Pangkoarmada I juga menekankan bahwa hal utama bukanlah jumlahnya, melainkan efek dari kerusakan yang ditimbulkan pada kalangan pemuda. Sebab apabila penyebaran narkoba tetap berlangsung, tentu akan memiliki konsekuensi negatif bagi para pengganti generasi bangsa ini.
– Penyalahgunaan narkoba merupakan tantangan serius untuk negara kita jika tak ditangani dengan baik dapat menghancurkan anak-anak bangsa, hal ini pastinya berdampak buruk pada pengembangan moral dan mental masyarakat Indonesia.
“Karenanya, TNI AL bertekad untuk semakin meningkatkan pemantauan laut Indonesia, terutama di rute-rute yang rentan dieksploitasi oleh jaringan global untuk tindakan ilegal seperti penyelundupan narkotika di zona-zona perbatasan lautan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya.
– “Penyelundupan narkoba yang digagalkan oleh TNI AL ini merupakan hasil sinergitas dan kerja sama antara TNI, Polri, BNN, Bea Cukai, Kejaksaan dan Imigrasi,”sambungnya kemudian.
-“Pemberantasan Penyebaran Narkotika dan Obat Terlarang” merupakan bagian esensial dari instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagaimana tertulis dalam Asta Cita Presiden RI. Hal ini kemudian dilanjutkan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dengan menggalakkan peningkatan aktivitas patroli dan operasi hukum laut di semua area perairan berdaulat NKRI, termasuk upaya mendeteksi dan menahan penyelundupan obat-obatan terlarang di daerah kepulaun Riau,” tuturnya saat memberikan keterangan kepada media pada hari Sabtu melalui Kantor Informasi Angkatan Laut.
(*/)