KPK Periksa Saiful Mujab Terkait Kasus Haji 2024

KPK Periksa Saiful Mujab Terkait Kasus Haji 2024

PIKIRAN RAKYAT– Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) kembali memanggil sejumlah saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2023-2024. Salah satu yang dimintai keterangan adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah, Saiful Mujab.

Selain Saiful Mujab, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Al Haramain Jaya Wisata, Ali Makki. Pemeriksaan terhadap kedua saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu 8 Oktober 2025.

Berdasarkan data yang dikumpulkan, Saiful Mujab sudah tiba sejak pukul 08.55 WIB di Gedung KPK untuk mengikuti pemeriksaan oleh tim penyidik. Namun, hingga saat ini belum ada informasi terkait hasil pemeriksaan terhadapnya.

KPK Pertimbangkan Pemeriksaan Ulang Yaqut

KPK memberi kesempatan untuk kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Sebelumnya, Yaqut pernah dijadwalkan diperiksa pada hari Kamis, 7 Agustus 2025.

Budi Prasetyo menyampaikan hal tersebut, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri), Tauhid Hamdi (TH), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.

“Pasti dari pemeriksaan hari ini akan dianalisis nanti pihak-pihak yang mana saja yang perlu dipanggil kembali untuk memberikan keterangannya,” kata Budi.

“Termasuk yang bersangkutan (Yaqut) jika nanti memang diperlukan kembali, maka akan dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan kembali. Untuk melengkapi informasi yang telah diperoleh dari saksi-saksi lainnya,” katanya melanjutkan.

Pemeriksaan terhadap Tauhid merupakan yang ketiga kalinya, setelah sebelumnya ia diwawancarai pada 19 September dan 25 September 2025. Penyidik sedang meneliti dugaan pertemuan antara Tauhid dan Yaqut. Karena itu, KPK mempertimbangkan untuk memanggil kembali Yaqut guna memverifikasi mengenai pertemuan tersebut.

Pengumuman Tersangka Kasus Kuota Haji Tinggal Menunggu Waktu

Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan pengumuman tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 hanya tinggal menunggu waktu.

“Itu hanya soal masalah waktu saja. Saya yakin mungkin penyidik masih membutuhkan untuk melengkapi berkasnya atau proses penyidikannya, masalah lain tidak ada,” ujar Setyo saat diwawancarai di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin, 6 Oktober 2025.

Setyo menyangkal isu yang beredar bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka namun belum diumumkan kepada masyarakat. Ia menyatakan, penyidik sedang memeriksa secara teliti seluruh dokumen sebelum mengumumkan tersangka.

“Jika penentuan tersangka memiliki dokumen terkait. Saya melihat mereka masih dalam proses pemanggilan dan jika orangnya hadir akan dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya mungkin sedang meninjau beberapa dokumen yang telah diterima oleh para penyidik. Hanya masalah waktu saja,” kata Setyo.