, JAKARTA — Kementerian Koperasi mengatakan bahwaKoperasi Desa Merah Putihakan menerima tambahan dana dari Badan Pengelola Investasi (BPI)Danantara Indonesia.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyampaikan bahwa hal tersebut akan diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) antara empat kementerian dan Badan Pengawasan (BP) BUMN yang segera ditandatangani.
“Besok insyaallah kami akan menandatangani perjanjian bersama dari empat kementerian, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi, Kementerian Desa, dan Kementerian Dalam Negeri serta BP BUMN dalam rangka memberikan akses pendanaan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujar Ferry dalam acara Investor Daily Summit di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Namun demikian, ia belum menjelaskan secara rinci mengenai mekanisme pemberian modal tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan petunjuk Presiden Prabowo Subianto dalam memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat desa melalui Kopdes.
Ferry menjelaskan bahwa sistem pendanaan yang berjalan dalam skema umum seperti perbankan biasanya menargetkan debitur besar hingga perusahaan, sehingga masyarakat desa cenderung hanya menjadi pihak yang dituju.
Dengan adanya SKB ini, ia menyatakan bahwa masyarakat desa mampu meningkatkan perekonomiannya melalui Kopdes, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa tersebut.
“Mungkin menurut saya dari sudut pandang ini memang ada new economic order, jika menggunakan istilah politik sebenarnya ini adalah revolusi menuju Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” kata Ferry.
Berdasarkan laporan Bisnis, isu masuknya Danantara dalam pendanaan Koperasi Desa sempat muncul beberapa bulan terakhir.
Kepala Investasi Utama (CIO) Danantara Pandu Sjahrir menyatakan kolaborasi antara Danantara dengan Kopdes Merah Putih akan menerapkan skemapublic service obligation (PSO).
Pandu mengatakan, apabila Kopdes Merah Putih memerlukan dukungan, maka Danantara akan siap memberikan bantuan melalui dana pemerintah yang tercantum dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Karena itu, dia menekankan bahwa Danantara memiliki tugas di bidang perusahaan, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan pemerintah akan menggunakan skema PSO.
Jika Kopdes [Merah Putih] kembali, maka setelah berbicara dengan Danantara, tentu kita akan menjadi bagian daripublic service obligationatau PSO,” ujar Pandu saat diwawancarai di Kantor BPKM, Jakarta, Minggu (25/5/2025).