JAKARTA – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, menyuarakan harapan agar perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) segera dirampungkan. Menurutnya, penyelesaian perjanjian ini akan membuka akses Indonesia ke pasar Uni Eropa yang memiliki nilai ekonomi mencapai USD 17 triliun atau sekitar Rp 269.416 triliun (kurs Rp 15.848 per dolar AS), setara dengan 12 kali lipat Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
“Proses perundingan ini sudah berjalan hampir sembilan tahun. Jika IEU-CEPA bisa segera terealisasi, Indonesia akan memiliki akses ke pasar besar senilai 17 triliun dolar AS,” ujar Anindya saat menjadi pembicara di Indonesia-Europe Investment Summit 2024 yang diselenggarakan European Business Chamber of Commerce (EuroCham) di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Anindya menjelaskan, perjanjian ini tak hanya bermanfaat bagi Indonesia, tetapi juga bagi Uni Eropa, mengingat Indonesia menyumbang 40% pasar di kawasan Asia Tenggara atau ASEAN. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menyelesaikan isu-isu yang menghambat agar perdagangan bilateral dapat berjalan lancar. “Ini adalah peluang strategis yang menguntungkan kedua belah pihak dan menjadi angin segar bagi perekonomian kita,” tambahnya.
Peluang Ekspor-Impor dan UMKM
Anindya optimis bahwa implementasi IEU-CEPA akan mampu meningkatkan transaksi ekspor-impor Indonesia dengan Uni Eropa hingga dua hingga enam kali lipat. Selain itu, perjanjian ini juga dinilai membuka kesempatan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia untuk masuk dalam rantai pasok global.
“UMKM yang tergabung di Kadin bisa turut serta dalam rantai pasok dunia. Ini bukan hanya menguntungkan perusahaan besar seperti industri minyak kelapa sawit yang sering dikaitkan dengan isu keberlanjutan, tetapi juga UMKM yang berpotensi merambah berbagai sektor industri lainnya,” jelas Anindya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa kolaborasi melalui IEU-CEPA juga akan membuka peluang edukasi teknologi dari mitra Uni Eropa, sehingga mampu mendorong pelaku usaha nasional untuk naik kelas. “Kadin diharapkan bisa memaksimalkan peluang ini sebaik mungkin,” ujarnya.
Antisipasi Kebijakan Proteksionisme AS
Di sisi lain, Anindya turut menyoroti kebijakan proteksionisme yang mungkin diterapkan Presiden Terpilih Amerika Serikat, Donald Trump. Kebijakan tarif impor tinggi yang berpotensi diberlakukan terhadap negara-negara mitra dagangnya, seperti China, dinilai akan membawa dampak signifikan bagi perdagangan global.
Menurut Anindya, Indonesia perlu segera menyelesaikan perjanjian dagang dengan pasar-pasar potensial seperti Uni Eropa untuk mengantisipasi perubahan lanskap perdagangan akibat kebijakan tersebut. “Pemerintah harus bersiap menghadapi proteksionisme AS, karena kebijakan seperti ini sulit dihindari,” ungkapnya.
Anindya pun mengapresiasi langkah pemerintah yang fokus memperkuat kerja sama ekonomi dengan berbagai negara mitra seperti Kanada, Uni Emirat Arab (UEA), Jepang, dan Australia. Ia juga menekankan pentingnya kemitraan dengan kawasan Amerika Latin dan Timur Tengah, meskipun kerja sama dengan Uni Eropa dinilai sangat strategis meski tidak mudah.
Potensi Dampak dan Peluang Baru
Sementara itu, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Denis Chaibi, menyatakan bahwa kebijakan tarif impor AS dapat mendorong negara-negara eksportir, seperti China, untuk mengalihkan produk mereka ke pasar lain, termasuk Uni Eropa dan Indonesia.
“Kita akan merasakan dampak dari kebijakan AS terhadap China. China kemungkinan besar akan mencoba memperluas pasar ekspornya ke Eropa dan Indonesia,” kata Denis.
Denis berharap Indonesia dapat segera mengimplementasikan IEU-CEPA. Melalui perjanjian ini, Indonesia dapat menjadi bagian dari rantai pasok global yang lebih luas, dengan peningkatan nilai tambah bagi produk yang diekspor. “Artinya, produk bukan hanya dijual dalam bentuk akhir, tetapi mendapatkan nilai tambah sebelum keluar dari Indonesia,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam mendukung perdagangan dan investasi, terutama bagi produk yang mengutamakan konten lokal. “Kepastian hukum akan menjadi kunci untuk menarik lebih banyak investasi ke Indonesia,” tutup Denis.
Dengan adanya harapan penyelesaian perundingan IEU-CEPA, diharapkan Indonesia dapat memanfaatkan peluang ekonomi yang lebih besar, meningkatkan perdagangan, membuka akses bagi UMKM, serta memperkuat posisinya dalam peta perdagangan global di tengah tantangan kebijakan proteksionisme.