,
Jakarta
– Direktur Jenderal Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen dan Usaha Jasa (
BPOM
Taruna Ikrar menyatakan, bahwa 94 persen diantaranya adalah sebagai berikut:
bahan baku
Obat yang ada di Indonesia saat ini masih didapatkan melalui proses impor. Dia mengatakan bahwa pembelian bahan baku obat dari negara lain bisa diganti dengan menggunakan sumber daya alam setempat untuk membuat bahan bakunya.
“Saya kira ini bisa dikonversi lewat obat-obat yang berbasis alam,” ujar Taruna Ikrar di Puskesmas Cakung, Jakarta Timur, Jumat, 2 Mei 2025.
Taruna Ikrar menyebutkan bahwa Indonesia memiliki sumber daya obat yang berasal dari 30 ribu jenis tanaman. Di antara jumlah tersebut, 17.264 sudah dikembangkan sebagai obat khas Indonesia, 76 mencapai standar internasional, dan 21 lainnya memenuhi persyaratan tertentu.
Formularium Fitofarmaka
—petunjuk pengembangan obat khas Indonesia.
“Puskesmas bisa menyosialisasikan sumber kita ini sehingga kekurangan obat bisa dikonversi dengan obat berbasis alam,” ujar dokter spesialis jantung ini.
Lewat rapat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Taruna Ikrar menyatakan telah meminta agar Peraturan Menteri Kesehatan yang mengatur soal ini segera direvisi agar obat-obat asli Indonesia mendapatkan tempat yang layak.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pernah menyatakan industri
farmasi
Nasional sudah mendominasi pasaran obat sebesar 89 persen. Namun, 90 persen dari bahan bakunya baik itu zat aktif dalam obat atau bahan tambahannya harus diimpor oleh industri tersebut.
Pihak pemerintah juga sedang mencoba untuk mengubah sistem perawatan kesehatan mereka. Salah satu caranya adalah dengan memperkuat keamanan industri farmasi lewat pemakaian barang buatan dalam negeri, ramuan medis yang menggunakan unsur biologis, suntikan imunisasi, serta zat-zat aktif dari obat-obatan.
Sejumlah industri farmasi dalam negeri pun telah menyampaikan komitmennya kepada Kemenperin untuk mengganti penggunaan bahan baku impor dengan bahan baku lokal.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga mengambil kebijakan dalam rangka pengembangan industri tersebut. Di antaranya dengan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, pemberian insentif berupa
tax holiday
dan
tax allowance
, serta peningkatan sektor bahan mentah.
Riri Rahayu
ikut berpartisipasi dalam menyusun artikel ini.