Kenapa SIM Tidak Berlaku Seumur Hidup Seperti KTP?

Kenapa SIM Tidak Berlaku Seumur Hidup Seperti KTP?

Setiap kali memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), kamu mungkin akan bertanya-tanya kenapa masa berlaku SIM hanya lima tahun, kenapa tidak seumur hidup saja seperti KTP? Padahal, SIM dan KTP sama-sama dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara.

Pertanyaan tesebut wajar, apalagi bagi mereka yang merasa selalu tertib berkendara dan tak pernah melanggar aturan. Namun, ada alasan kuat kenapa masa berlaku SIM harus terus diperpanjang setiap lima tahun.

1. Kemampuan fisik dan kesehatan bisa berubah seiring waktu

Alasan utama SIM harus diperpanjang untuk memastikan kondisi fisik dan kesehatan pemiliknya masih layak untuk mengemudi. Sebab, seiring bertambahnya usia, seseorang bisa mengalami penurunan penglihatan, pendengaran, refleks, atau koordinasi motorik yang penting dalam berkendara. Dengan adanya sistem perpanjangan setiap lima tahun, pihak kepolisian dapat melakukan screening terhadap kondisi kesehatan tersebut.

Itu sebabnya, saat memperpanjang SIM, pemohon umumnya diwajibkan melakukan tes kesehatan ringan seperti cek mata dan tekanan darah. Meskipun sederhana, prosedur ini penting untuk mencegah kecelakaan yang bisa terjadi akibat kondisi tubuh pengemudi yang sudah tidak ideal. Kalau SIM berlaku seumur hidup seperti KTP, tidak ada mekanisme yang menjamin seseorang masih benar-benar layak mengemudi setelah 10, 20, atau bahkan 30 tahun ke depan.

2. Perubahan data pribadi dan administrasi hukum

Selain faktor kesehatan, masa berlaku SIM juga diperlukan untuk memperbarui data administratif, seperti alamat tinggal, status pekerjaan, atau identitas lainnya yang mungkin berubah. Data yang selalu diperbarui penting untuk kepentingan hukum, terutama jika pemilik SIM terlibat pelanggaran lalu lintas atau kecelakaan.

Di sisi lain, SIM juga berkaitan langsung dengan rekam jejak hukum seseorang di jalan raya. Dengan adanya sistem perpanjangan, pemerintah bisa memantau apakah seorang pengemudi pernah terlibat pelanggaran berat, kehilangan hak mengemudi, atau perlu evaluasi lebih lanjut sebelum diberikan SIM baru.

Fungsi pengawasan ini tidak ada pada kartu tanda penduduk (KTP), sebab KTP tidak bertanggung jawab atas konsekuensinya jika seseorang melakukan pelanggaran lalu lintas.

3. Sistem pemantauan rutin untuk keamanan bersama

Pembaharuan Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah elemen penting dari mekanisme pemantauan berkelanjutan untuk mempertahankan ketertiban dan keamanan di jalan raya. Kendarai yang disiplin serta mengendarai kendaraannya secara bertanggung jawab pastinya tidak akan menemui hambatan pada saat pembaharuan tersebut. Namun, bagi mereka yang kerap kali melanggar peraturan atau punya rekam jejak negatif, sistim ini dapat berfungsi sebagai penyaring yang efisien.

Bayangkan apabila ada orang yang tak lagi sanggup mengendarai mobil akibat umur lanjut atau sakit namun masih memegang SIM untuk selamanya. Ini dapat menambah risiko tabrakan dan bahaya bagi pemudik di jalanan. Karena alasan tersebut, batas waktu berlakunya SIM lebih dari sekedar soal kertas; ini merupakan elemen dalam sistem proteksi untuk semua pihak yang menggunakan jalan raya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com