PR JABAR– Good Corporate Governance merupakan harapan bagi seluruh pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, khususnya dalam lingkungan pemerintahan. Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Pusat telah mendorong percepatan Reformasi Birokrasi di berbagai tingkatan, termasuk pada Lembaga Kementerian, Non Kementerian, dan Pemerintah Daerah.
Indikator pelaksanaan Reformasi Birokrasi menitikberatkan pada lima fokus utama: birokrasi yang bersih dan bertanggung jawab, birokrasi yang kompeten, pelayanan masyarakat yang terbaik, efisiensi lembaga, serta birokrasi yang fleksibel dan kreatif, yang diukur melalui peningkatan integritas, kualitas pelayanan, kinerja, dan transformasi digital guna mencapai tujuan pembangunan nasional.
Selain itu, terkait kinerja, pemerintah menilai keberhasilannya melalui penilaian SAKIP yang dilakukan di tingkat Perangkat Daerah, tingkat Pemerintah Daerah hingga tingkat Nasional. Penilaian ini dilakukan setiap tahun, termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Dalam acara Kick-off Penilaian Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik yang diadakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Majalengka, pada tahun 2025 ini juga diumumkan instansi pemerintah daerah mana saja yang meraih Indeks Reformasi Birokrasi tertinggi, termasuk nilai SAKIP sebagai salah satu indikator dalam menilai pelaksanaan reformasi birokrasi yang baik.
Di acara tersebut, nama Perangkat Daerah Dinas Pendidikan terpilih sebagai pemenang pertama, Sekretariat Daerah sebagai pemenang kedua, dan Dinas PUTR sebagai pemenang ketiga.
“Alhamdulillah, kami mengucapkan rasa syukur kepada Allah Subhanahu wata’ala dalam acara Kick-off Penilaian Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik. Kami dari Dinas Pendidikan berhasil meraih juara pertama. Ini menjadi kebanggaan bagi seluruh tim di Dinas Pendidikan. Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh anggota internal Dinas Pendidikan baik struktural maupun fungsional, K3S, MKKS, Pengawas, Penilik, PGRI, Kepala Sekolah, guru-guru, Dewan Pendidikan serta stakeholder lainnya. Tentu saja juga didorong oleh motivasi dari pimpinan kami, Bapak Bupati, yang terus mendorong kami untuk terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Ini adalah pengakuan bahwa kinerja kami di Dinas Pendidikan dapat dipertanggungjawabkan, efektif dan efisien,” ujar Kadisdik H. Umar Ma’ruf kepada awak media.
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, yang selanjutnya disebut SAKIP merupakan kumpulan sistematis dari berbagai kegiatan, alat, dan prosedur yang dibuat dengan tujuan menetapkan dan mengukur, mengumpulkan data, mengklasifikasikan, merangkum, serta melaporkan kinerja di lingkungan instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kualitas kinerja instansi pemerintah.
Pelaksanaan penilaian AKIP secara umum bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan AKIP berkontribusi dalam mendorong peningkatan kinerja yang tepat sasaran dan berfokus pada hasil di lingkungan instansi pemerintah. Tujuan utamanya adalah agar setiap rupiah yang digunakan pemerintah memiliki dampak yang jelas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Evaluasi SAKIP bersifat penting karena berperan sebagai alat strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan, memastikan pertanggungjawaban penggunaan dana, serta mendorong inovasi dalam pengelolaan kinerja. Dengan melalui evaluasi, instansi mampu mengenali kelebihan dan kekurangan, mengukur pencapaian target yang ditetapkan, serta menyediakan informasi akurat untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik.
“Tentu saja ke depannya kami akan terus menjaga prestasi yang baik ini dan bahkan meningkatkannya. Nilai yang kami peroleh masih ada rekomendasi yang perlu diperbaiki dalam komponen pengukuran kinerja dan Evaluasi Internal. Semua ini tentu kami lakukan untuk mewujudkan visi Bapak Bupati di bidang pendidikan, yaitu menciptakan pendidikan yang lebih berkualitas demi menuju Majalengka Langkung SAE.” Pungkasnya.