Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda telah merilis jadwal dan persyaratan resmi pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP Tahun Ajaran 2025.
Pembaca dapat mempelajari jadwal dan syarat SPMB SD dan SMP Kota Samarinda.
Berdasarkan petunjuk teknis
SPMB
, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, SPMB jenjang SD dibuka tiga jalur, yaitu jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Masing-masing jalur, memiliki kuota yang berbeda-beda.
Sesuai jadwal, SPMB Samarinda 2025 berlangsung mulai Mei 2025 dan terbuka bagi semua jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Seleksi dilakukan secara online, melalui beberapa tahapan sesuai ketentuan yang ditetapkan.
Jadwal dan
Timeline
Pendaftaran SNMPTN di Kota Samarinda Tahun 2025
Proses penerimaan siswa baru untuk tingkat SD dan SMP di kota Samarinda melibatkan sejumlah langkah. Pada tahap pertama, para pelamar yang mendaftar ke sekolah dasar harus memenuhi syarat berupa batas umur dengan jumlah terbatas hingga 200 orang.
Peserta didik
Berumur tujuh tahun ke atas atau setidaknya 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2025. Selebihnya, para calon peserta akan melalui proses seleksi berikutnya dan nantinya dipilih sebanyak 75 anak yang lulus.
Di tingkat sekolah menengah pertama (SMP), tahap seleksi permulaan mengacu pada catatan prestasi akademik selama semester 7 hingga 11. Setelah itu, proses pemilihan tambahan diadakan guna memilih 75 calon siswa dari sekitar 200 peserta yang mendaftar.
Berikut adalah detail komplit tentang kalender serta tahapan registrasi SPMB di Kota Samarinda untuk tahun 2025.
Jenjang SD
- Pendaftaran Evaluasi untuk ABK: Mei 2025
- Pengelolaan Uji Penilaian untuk ABK: Mei 2025
- Pendaftaran jalur afirmasi serta pemindahan tugas dari orang tua atau wali: 10 sampai 13 Juni 2025
- Pemberitahuan mengenai penerimaan jalur khusus serta pemindahan status sebagai anak dari wali/ortu: 14 Juni 2025
- Pendaftaran untuk program berdasarkan tempat tinggal: 16 hingga 19 Juni 2025
- Pemberitahuan penerimaan siswa baru melalui program peruntukan tempat tinggal akan diumumkan pada tanggal 20 Juni 2025.
- Pendaftaran ulang untuk mereka yang dinyatakan lolos/terpilih akan berlangsung dari tanggal 23 Juni hingga 26 Juni 2025.
- Tanggal mulai belajar yang berlaku: 7 Juli 2025
Jenjang SMP
- Pendaftaran Evaluasi untuk ABK: Mei 2025
- Penerapan Uji Penilaian untuk ABK: Mei 2025
- Pendaftaran jalur afirmasi serta pindah tugas orang tua/wali, capaian: 10 sampai 13 Juni 2025
- Pengumuman untuk jalur afirmasi serta pemberian status sebagai anak dari wali/pemindah tugas, hasil akan diungkapkan pada tanggal 16 Juni 2025.
- Pendaftaran untuk program berbasis tempat tinggal akan dibuka dari tanggal 17 hingga 21 Juni 2025.
- Pemberitahuan penerimaan siswa baru melalui program peruntukan tempat tinggal akan diumumkan pada tanggal 24 Juni 2025.
- Pendaftaran ulang untuk para penerima dan peserta yang lolos akan berlangsung dari tanggal 25 Juni hingga 2 Juli 2025.
- Tanggal mulai belajar yang berlaku: 7 Juli 2025
Kriteria Calon Mahasiswa untuk Seleksi Penerimaan Masuk Berkuliah di Samarinda Tahun 2025
Setiap jalur yang terbuka pada proses penerimaan SPMB di Kota Samarinda tahun 2025 mempunyai jumlah ketersediaan tempat duduk yang bervariasi. Untuk tingkat pendidikan SD dalam program SPMB Kota Samarinda 2025, rincian kuotanya adalah sebagai berikut: jalur domisili sebesar 75%, alokasi afirmasi setidaknya 20%, serta batas atas untuk mutasi mencapai 5%.
Di sisi lain, terkait tingkat pendidikan SMP,
kuota
Yang tersedia di rute tempat tinggal setidaknya 50%, komitmen minimum 20%, pencapaian dalam perlombaan sebesar 5%, capaian akademik 15%, serta jalur pindah ayah atau ibu senilai 5%.
Wali murid harus mengerti sepenuhnya ketentuan dalam proses PPDB Kota Samarinda tahun 2023. Ini akan membantu mereka lebih siap saat mendaftar bagi anak-anak mereka.
Berikut adalah ketentuan yang perlu dipenuhi oleh peserta didik potensial dalam menghadiri SPMB di Kota Samarinda pada tahun 2025.
Jenjang SD
Pendaftaran SPMB di jenjang SD Kota Samarinda pada tahun 2025 mensyaratkan bahwa calon siswa harus berumur setidaknya 6 tahun per tanggal 1 Juli 2025, kecuali bagi mereka yang telah mencapai umur 5 tahun 6 bulan namun mempunyai bakat istimewa. Proses seleksi penerimaan peserta didik baru akan dilakukan sesuai dengan alamat domisili, program afirmasi, serta status pemindahan sekolah, semua ini ditentukan oleh usia dan lokasi kediaman si pelamar.
Anak berusia 5 tahun 6 bulan per tanggal 1 Juli 2025 diizinkan untuk mendaftar jika sudah memenuhi kriteria yang ditentukan sebagaiikut:
potensi khusus
Dan persiapan mentalnya pun terbukti melalui surat rekomendasi dari pihak profesional. Di samping itu, siswa juga telah mempunyai akta kelahiran ataupun surat lahir, kartu kependudukan (KK), serta beralamatkan di wilayah Kota Samarinda.
Saat ini, calon siswa dengan disabilitas ditolak dari ketentuan umur serta persyaratan dokumen. Pendaftaran mereka tidak harus melewati uji kemampuan baca ataupun hitung. Bagi anak-anak dalam program inklusi, penilaian psikologis wajib dipenuhi dan dapat didapatkan secara cuma-cuma lewat PLDPI untuk keluarga kurang mampu finansial.
Jenjang SMP