Hakim MK Saldi Isra: Janji Umrah Gratis Calon Bupati Tak Diterima Tuhan

Hakim MK Saldi Isra: Janji Umrah Gratis Calon Bupati Tak Diterima Tuhan

Jakarta – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyoroti janji umrah gratis dari calon bupati dalam sidang sengketa pilkada. Dia mengatakan bahwa umrah gratis karena urusan politik tidak diterima Tuhan.

Celetukan itu disampaikan Saldi dalam sidang perkara 98/PHPU.BUP-XXIII/2025, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025). Perkara itu diajukan oleh Pasangan Cabup-Cawabup Belitung Timur nomor urut 1, yakni Burhanuddin dan Ali Reza Mahendra.

Saldi Isra mempertanyakan kepada Bawaslu Belitung Timur soal dalil pemohon yang menganggap ada politik uang yang dilakukan oleh Bawaslu Belitung Timur dalam rangka pemenangan paslon nomor urut 2, Kamarudin Muten-Khairil Anwar.

Ketua Bawaslu Belitung Timur, Danny Sugara, membantah dugaan itu dan mengklaim tidak melakukan hal seperti yang didalilkan pemohon.

Saldi juga menyinggung soal janji umrah gratis. Dia mengatakan bahwa umrah dalam event politik tidak diterima Tuhan.

Menurutnya, pergi beribadah dalam event politik seperti itu tidak sesuai dengan nilai-nilai keagamaan yang seharusnya dijunjung tinggi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *