Imam Al-Ghazali menulis kitab Minhajul Abidin, yang menjelaskan empat jenis rezeki: yang dijamin, yang dibagikan, yang dimiliki, dan yang dijanjikan Allah SWT.
1. Rezeki yang mencakup makanan dan segala sesuatu yang dapat membantu tubuh dan jiwa manusia.
Rezeki jenis ini tidak memiliki hubungan dengan sumber alam lainnya di dunia. Rezeki seperti ini dijamin oleh Allah Ta’ala.
Berdasarkan dalil aqli dan syar’i, bertawakal terhadap rezeki yang dijamin ini adalah wajib karena Allah telah mewajibkan kita untuk mengabdi kepada-Nya dan menaati-Nya dengan tubuh kita. Oleh karena itu, agar kita dapat melakukan apa yang telah ditugaskan kepada kita, Dia pasti telah menjamin apa yang menjadi sumber energi bagi tubuh kita dan sel-selnya.
2. Rezeki yang telah ditulis secara rinci di Lauhul Mahfuzh oleh Allah Ta’ala.
Masing-masing sesuai dengan batas waktu dan kadar yang telah ditentukan, tidak lebih atau kurang, dan tidak maju atau mundur dari batas-batas tersebut.
Menurut sabda Nabi Muhammad SAW, “Rezeki itu telah dibagikan dan kemudian diberikan semuanya.” Tidak ada yang dapat menambahnya selain kebaikan seorang yang bertakwa.
3. Rezeki harta benda duniawi yang dimiliki manusia sesuai dengan takdir Allah Ta’ala
Itu termasuk rezeki dari Allah Ta’ala.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِمَّا رَزَقْنٰكُمْ مِّنْ قَبْلِ اَنْ يَّأْتِيَ يَوْمٌ لَّا بَيْعٌ فِيْهِ وَلَا خُلَّةٌ وَّلَا شَفَاعَةٌ ۗوَالْكٰفِرُوْنَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari rezeki yang telah Kami anugerahkan kepadamu sebelum datang hari (Kiamat) yang tidak ada (lagi) jual beli padanya (hari itu), tidak ada juga persahabatan yang akrab, dan tidak ada pula syafaat. Orang-orang kafir itulah orang-orang zalim. (QS Al-Baqarah Ayat 254).
Sebagai hak milik seorang hamba, menurut Kitab Minhajul Abidin, rezeki yang diberikan Allah SWT kepada hamba-Nya dapat digunakan untuk kebutuhan di jalan Allah SWT.
4. Rezeki yang telah dijanjikan Allah kepada hamba-Nya yang bertakwa sebagai rezeki yang halal tanpa perlu melakukan usaha yang berat atau bersusah-payah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَاِذَا بَلَغْنَ اَجَلَهُنَّ فَاَمْسِكُوْهُنَّ بِمَعْرُوْفٍ اَوْ فَارِقُوْهُنَّ بِمَعْرُوْفٍ وَّاَشْهِدُوْا ذَوَيْ عَدْلٍ مِّنْكُمْ وَاَقِيْمُوا الشَّهَادَةَ لِلّٰهِ ۗذٰلِكُمْ يُوْعَظُ بِهٖ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ ەۗ وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مَخْرَجًا ۙ
وَّيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُۗ وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ فَهُوَ حَسْبُهٗ ۗاِنَّ اللّٰهَ بَالِغُ اَمْرِهٖۗ قَدْ جَعَلَ اللّٰهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا
. . . . . Siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya dan menganugerahkan kepadanya rezeki dari arah yang tidak dia duga. Siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya. Sesungguhnya Allahlah yang menuntaskan urusan-Nya. Sungguh, Allah telah membuat ketentuan bagi setiap sesuatu. (QS At-Talaq Ayat 2 dan 3).
Ini hanyalah beberapa contoh jenis rezeki yang diberikan oleh Allah. Imam Al-Ghazali mengingatkan bahwa kita harus tawakal terhadap rezeki yang dijanjikan oleh-Nya.