Anggota DPR Usulkan Moge Boleh Masuk Jalan Tol untuk Peningkatan Pendapatan Negara

Anggota DPR Usulkan Moge Boleh Masuk Jalan Tol untuk Peningkatan Pendapatan Negara

Jakarta – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, baru-baru ini mengusulkan agar motor gede (moge) diizinkan melintasi jalan tol.

Usulan ini disampaikan dalam rapat bersama Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Kepala BMKG, Kepala Basarnas, dan Kakorlantas Polri pada 23 Januari 2025. Menurut Andi, kebijakan ini berpotensi menambah pendapatan negara.

Andi menyebutkan bahwa saat ini hanya Indonesia yang tidak mengizinkan moge masuk jalan tol, sementara motor patroli dan pengawal (patwal) yang sebagian besar adalah moge, diizinkan melintas untuk keperluan pengawalan.

Ia juga menambahkan bahwa moge memiliki potensi pasar yang besar dan dapat memberikan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang signifikan.

Namun, usulan ini tidak lepas dari kontroversi. Beberapa pihak mengkhawatirkan dampak keselamatan dan pengawasan jika moge diizinkan melintasi jalan tol. Selain itu, regulasi yang mengatur moge di Indonesia juga masih belum jelas, terutama terkait dengan perbedaan definisi moge di berbagai negara.

Meskipun demikian, Andi tetap optimis bahwa dengan regulasi yang tepat, moge dapat memberikan kontribusi positif bagi pendapatan negara dan pengusaha jalan tol.

Ia berharap usulan ini dapat dipertimbangkan oleh pemerintah dan pemangku kebijakan terkait.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *