Aksi Honorer R2 & R3 di Jakarta, Ada 7 Tuntutan, Kemendagri Berjanji Begini

Aksi Honorer R2 & R3 di Jakarta, Ada 7 Tuntutan, Kemendagri Berjanji Begini


jateng.

, JAKARTA – Meski gagal temui pejabat Istana, aksi massa
honorer
dari Aliansi Gabungan R2 dan R3 Indonesia tak sia-sia.

Aksi dua hari berturut-turut yang digelar di Ibu Kota akhirnya mendapat respons positif dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Juru Bicara Aliansi Bahri Permana menegaskan bahwa Kemendagri menjadi salah satu target utama aksi karena punya posisi strategis dalam penataan tenaga honorer.

“Kami fokus menuntut penyelesaian
PPPK
2024 tahun ini. Tidak bisa ditunda-tunda lagi,” tegas Bahri kepada JPNN, Jumat (13/6).

Bahri menyampaikan kekhawatiran mendalam terhadap kebijakan PPPK Paruh Waktu yang diatur dalam KepmenPAN-RB 16 Tahun 2025.

Menurutnya, kebijakan itu sangat bertentangan dengan asas keadilan dan hanya akan memperpanjang penderitaan para honorer.


PPPK Paruh Waktu yang Merugikam Honorer R2 dan R3, Ini 3 Alasannya:

1. Status transisi yang tidak jelas kapan berakhir;

2. Gaji PPPK paruh waktu tak jauh beda dari honorer biasa;

3. Kenaikan status ke PPPK penuh waktu tergantung anggaran daerah, padahal 493 dari 546 daerah masih masuk kategori fiskal lemah.

“Artinya, sangat sulit bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK. Selain itu, tidak ada kepastian kapan 493 daerah tersebut mencapai kapasitas fiskal kategori kuat,” terang Bahri.


Tujuh Tuntutan R2 dan R3:

1. Pemerintah komit jalankan Pasal 66 UU ASN Tahun 2023;

2. Patuh pada KepmenPAN-RB 15 dan 16 Tahun 2025;

3. Honorer terdata di BKN, Kemendagri, KemenPAN-RB diprioritaskan;

4. Kemendagri catat semua masukan ketua aliansi untuk percepatan regulasi;

5. Pengisian DRH paling lambat akhir Juli 2025;

6. Pengangkatan R2, R3, dan honorer database BKN tuntas pertengahan 2026;

7. Penggajian via APBN, bukan lagi dibebankan ke daerah.

Notulen resmi ditandatangani di Jakarta pada 11 Juni 2025 oleh Ketum Aliansi Faisol Mahardika dan Plh. Direktur Fasilitasi Kelembagaan Kepegawaian Daerah Kemendagri Paskalis Baylon Meza.

“Pak Paskalis berjanji tuntutan akan segera disampaikan ke Mendagri Tito Karnavian dan dilanjutkan ke Presiden Prabowo Subianto. Kami akan terus kawal sampai ada kepastian,” tandas Bahri.

(Jpnn)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com