.CO.ID – JAKARTA.
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengambil keputusan untuk menangguhkan sementara transaksi saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), dimulai dari sesi pertama perdagangan hari ini, Selasa (20/5).
Penahanan perdagangan saham TGUK diberlakukan karena adanya kenaikan harga yang cukup besar. Ini merupakan salah satu langkah yang diimplementasikan oleh BEI dalam rangkaian prosedur mereka.
cooling down
yang dimaksudkan untuk mengamankan para pemodal.
Penahanan sementara transaksi saham TGUK diberlakukan di bursa utama maupun bursa tunai, bertujuan agar para pemain pasar memiliki cukup kesempatan untuk mengevaluasi dengan cermat pilihan investasinya.
“Para pemangku kepentingan diminta untuk terus mengamati transparansi dalam informasi yang diberikan oleh perusahaan,” demikian tertulis dalam pernyataan dari Danny Yuskar Wibowo, P.H., Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, pada hari Senin (19/5).
Dalam minggu ini saja, harga saham TGUK sudah meningkat 42,31% mencapai angka Rp 111 per lembar. Tak kalah mengesankan, peningkatan nilai saham TGUK selama bulan terakhir juga melonjak sampai 88,14%. Dari awal tahun hingga saat ini, saham TGUK bahkan telah tumbuh dengan persentase yang sangat besar yaitu 122%.