Pelajar Rusak Nisan Makam Kristen: Gangguan Jiwa atau Motif Lain?

Pelajar Rusak Nisan Makam Kristen: Gangguan Jiwa atau Motif Lain?





,


Jakarta


– Perusakan
nisan
makam umat Kristen di
Bantul
Dan di Yogyakarta beberapa hari yang lalu, hal tersebut membuat gempar. Polres Bantul dengan cepat sukses menangkap tersangka pada Hari Senin, tanggal 19 Mei 2025. Penangkapan ini didasari oleh rekamannya CCTV di sekitar area pemakaman serta keterangan dari penduduk setempat.

Pelakunya ternyata adalah seorang remaja berusia 16 tahun dan merupakan murid di salah satu sekolah menengah pertama di wilayah Bantul dengan inisial ANF.

Kepolisian menegaskan bahwa ANF diduga menderita masalah kesehatan mental.

“Secara psikologis, ternyata ada faktor genetik. Saudaranya yang lebih tua sudah menjalani pengobatan, tapi dia sendiri belum pernah mendapatkan pertolongan medis tersebut,” ungkap Kapolsek Kotagede AKP Basungkawan dalam keterangan pers di Yogyakarta pada hari Selasa, tanggal 20 Mei 2025.

Menurutnya, ANF sudah mengalami tanda-tanda masalah sejak bangku kelas 7. Akan tetapi, sampai naik ke kelas 9 tidak pernah mendapat pemeriksaan sama sekali.

Di samping itu, pemuda tersebut juga dikenal memiliki pola hidup yang aneh, seperti sering kali menjelajahi jalan raya pada malam hari tanpa arah tertentu, tidur di mana saja, serta hanya kembali rumah saat subuh untuk ganti baju sebelum pergi ke sekolah.

Pelaku tersebut biasanya tidak tertidur di dalam rumah setiap harinya. Ia selalu keluar untuk menjelajahi tempat lain, lalu tidurnya bisa di gubuk atau beberapa tempat lain. Di pagi hari ia akan pergi mengganti pakaian menuju sekolah. Jam masuk sekolahpun tak menentu bagi pelaku ini; ada kalanya berangkat pada sore hari dan juga adakalanya memulai dari pagi hari, demikian penuturannya.

Penyidik saat ini tetap menantikan laporan penilaian dari Balai Pemasyarakatan dan mungkin juga akan menjalani pemeriksaan psikiatris guna membantu dalam pengambilan keputusan hukum yang tepat bagi tersangka tersebut.

Kepolisian terus menekankan pentingnya melindungi anak-anak, mempertimbangkan bahwa ANF baru berumur 16 tahun.

ANF diamankan berdasarkan hasil investigasi serta pengumpulan bukti, termasuk rekaman dari sistem keamanan CCTV yang menunjukkan peranannya dalam kasus kerusakan lima pemakaman di TPU Baluwarti, Desa Basen, Kecamatan Purbayan, Kota Yogyakarta pada tanggal Jumat, 16 Mei 2025. Selanjutnya, beberapa tempat pemakaman lain juga ikut rusak di area Bantul pada hari Sabtu tersebut. Sebanyak kurang lebih 18 lokasi pemakaman menjadi korban vandalisme di daerah itu.

“Semua tindakannya di Kotagede dan area Bantul telah diterimanya,” katanya.

Di tempat kejadian di TPU Baluwarti, ANF menghancurkan empat plang nampan kuburan hanya dengan tangan telanjang dan melempar sebuah prasasti dari bahan keramik yang ada disekitar lokasi tersebut. Aksi vandalisme ini dilakukan oleh ANF secara solo tanpa adanya campur tangan orang lain.

Motif Tidak Terkait SARA

Terhadap motif tersebut, menurut Basungkawan, tim mereka masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, yang mencakup potensi hubungan dengan status mental sang pelaku.

“Sekarang masih ada beberapa tes yang harus dijalani,” katanya.

Namun, Basungkawa mengklaim bahwa latar belakang motivasi perbuatan ANF sama sekali tak berhubungan dengan faktor-faktor seperti suku, agama, ras, atau diskriminasi antar kelompok (SARA).

Sementara menanti hasil pemeriksana lebih lanjut, ANF saat ini dirawat di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) yang dikelola oleh Dinas Sosial DIY.

“Saat ini pelakunya masih dalam proses pendalaman, dan pemeriksaaan yang dilakukan juga mencakup balai pemasyarakatan serta hal-hal lainnya guna menetapkan tindakan selanjutnya,” jelasnya.

ANF dikenai Pasal 179 KUHP terkait pencemaran nama baik makam atau kerusakan patokan pengenal makam dengan hukuman maksimum 1 tahun 4 bulan kurungan.

Sebelumnya, Polres Bantu menyatakan bahwa orang yang diamankan merupakan seorang siswa laki-laki dengan agama Kristen. “Pelaku diduga sudah mengakui tindakan buruknya, bahwasanya dirinya lah yang merusak nisan, termasuk yang terletak di pemakaman Kotagede serta makam di Banguntapan Bantul,” ungkap Kasi Humas Polres Bantul Ajun Komisaris I Nengah Jeffry Prana Widnyana pada hari Selasa, tanggal 20 Mei 2025.

Jeffry menjelaskan bahwa pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus kerusakan yang terjadi di TPU Ngentak Banguntapan Bantul serta penyerangan terhadap lima batu nisan milik umat Kristiani di kompleks pemakaman Baluwarti, Kotagede, Kota Yogyakarta pada hari Senin, tanggal 19 Mei 2025.

Kepolisian juga mendapatkan laporan mengenai kerusakan pada satu batu nisan dari komunitas Kristen di TPU Irayona Banguntapan serta dua batu nisan lainnya di TPU Jaranan, Sewon, Bantul. Dengan demikian, jumlah total batu nisan milik umat Kristiani yang rusak mencapai 18 buah.

Imajinasi Terpesona Memicu Kebrutalan Seksual di Dalam Rumah Tangga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com