Seseorang muda meninggal dunia usai berpartisipasi dalam pertikaian antara kelompok bersenjata di Sukoharjo Regency.
Korban bernama awal TDA (20) meninggal dunia akibat luka pada lehernya. Di samping itu, teman sejawat TDA yang dipanggil M juga mengalami cedera parah.
Para korban TDA dan M adalah bagian dari kelompok ‘Santa Cruz’.
Dia terlibat dalam pertarungan melawan kelompok bersenjata ‘Los Angles’.
Setelah insiden tersebut, kedua anggota geng ‘Los Angeles’, yaitu MKS dan EBA, menyerah kepada pihak berwajib. Keduanya merasa takut akan dijadikan sasaran oleh kepolisian.
Mereka terlihat ketakutan saat kepolisian ikut campur. Semangat yang tadinya tinggi, tiba-tiba mengecil seperti ayam masuk kaldu.
Terima Tantangan Duel
Pertikaian antara kelompok remaja terjadi di Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Insiden berdarah ini dipicu oleh tantangan yang dilontarkan melalui media sosial, dan berakhir tragis dengan satu korban tewas dan satu lainnya luka berat.
Insiden tragis tersebut terjadi pada hari Kamis (15/5/2025) sekira pukul 04:30 WIB, di jalur jalan raya yang menghubungkanSolo dan Baki.
Korbannya adalah individu yang bernama awal TDA (20), seorang penduduk dari Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol.
Dia ditemukan sudah meninggal dunia dengan luka sayatan serius di area leher kirinya.
Korban yang lain, yaitu M (17) dari Desa/Kecamatan Grogol, menderita cedera parah.
Jarig kelingking dan jarig manis dari tanggannya yang kiri patah, sementara itu ada luka terbuka pada tanggannya yang kanan.
Kedua orang tersebut sempat dievakuasi ke rumah sakit oleh teman-temannya segera setelah insiden itu terjadi.
Berdasarkan data yang terkumpul, konflik ini dimulai dari perdebatan yang dilempar oleh kelompok pemuda berbeda melalui platform media sosial.
Tantangan tersebut kemudian direspon dengan sepakat untuk berjumpa di tempat tertentu dan melaksanakan pertarungan.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin mengatakan bahwa kedua tersangka yaitu MKS (22), penduduk dari Sangkrah Kecamatan Pasar Kliwon Kota Solo, serta EBA (21), yang berasal dari Keratonan di Kecamatan Serengah, sudah menyerahkan dirinya kepada Polsek Grogol pada hari Jumat tanggal 16 Mei 2025 sekitar jam 05:30 pagi.
Apa yang terjadi kemarin merupakan sebuah pertarungan antara dua kelompok, tidak sekadar baku hantam. Kelompok tersebut adalah Santa Cruz dan Los Angeles.
“Dua orang menjadi korban dari kelompok Santa Cruz; salah satunya meninggal dunia (Tewas Dalam Tindakan), sementara yang lainnya terluka parah (Berat). Hal ini disampaikan saat memberi keterangan kepada jurnalis di Mapolres Sukoharjo pada hari Jumat, 16 Mei 2025,” ungkapnya.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo menerangkan, sebelumnya kedua kelompok tersebut janjian untuk duel lewat media sosial.
Di tempat kejadian perkara tersebut, ternyata, sang korban dan si pembuat pertarungan adu dengan menggunakan corbek sementara para rekannya dari kedua belah pihak menyaksikannya.
Kedua tersangka telah kita jamin keamanannya.
Pelakunya pertama kali adalah MKS terhadap korban yang meninggal, dan yang kedua EBA terhadap korban dengan luka berat,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku MKS dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) dan pelaku EBA dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Di tempat lain, Tim Reserse Kriminal Polresta Pati mengungkap kasus tawuran dua kelompok gangster bersenjata tajam yang meresahkan warga Sukolilo.
Kapolres Kota Pati, AKBP Jaka Wahyudi, menyatakan bahwa penyelesaian masalah tersebut dimulai dari kekhawatiran warga yang terganggu oleh perilaku tidak biasa sekelompok remaja.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga, tim gabungan Reskrim dan Intel Polsek Sukolilo segera melancarakan pemeriksaan menyeluruh,” kata AKBP Jaka Wahyudi ketika mengabari wartawan pada hari Sabtu (17/5/2025).
Dua kelompok geng kriminal yang berkonflik menyebut dirinya sendiri sebagai “All Star Sukolilo” dan “GPW”.
Kelompok-kelompok tersebut sering kali mengganggu penduduk lokal karena perseteruan mereka.
Perseteruan umumnya dimulai karena adanya provokasi yang disampaikan lewat platform media sosial dan berakhir dengan perjanjian bertemu di tempat tertentu untuk menyelesaikannya secara langsung.
Terakhir, terjadi bentrokan di Sukolilo pada hari Sabtu (3/5/2025) sekira pukul 01:15 WIB.
Tindakan kekerasan itu akhirnya dapat dicegah berkat tindakan cepat dari masyarakat sekitar dan petugas Polsek Sukolilo.
Setelah menjalani berbagai tes, kepolisian mengidentifikasi dua individu sebagai tersangka utama.
Mereka adalah GR (18) dan GPP (16). Kedua individu ini ternyata ditemukan dengan dan menggendong kesepakatan bermasalah yang merugikan satu sama lainnya dalam insiden keributan tersebut.
“Di luar menangkap para pelaku, kita juga sukses menyita barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis celurit yang diperkirakan erat kaitannya dengan pertarungan itu,” tegas AKBP Jaka Wahyudi.
Keduanya sekarang terpaksa menghadapi hukuman dan akan dikenakan undang-undang darurat No. 12 tahun 1952 yang berkaitan dengan pemilik senjata tajam.
AKBP Jaka Wahyudi menyatakan bahwa mereka akan mengambil beberapa langkah selanjutnya, di antaranya adalah memperdalam pengolahan Tempat Kejadian Perkara (TKP), mendalami pemeriksaan para saksi potensial, dan menyelesaikan dokumen kasus agar dapat segera diserahkan kepada penuntut umum.
Tindakan proaktif pun bakal dilakukan dengan mengajak tokoh-tokoh masyarakat setiap desa guna mendukung proses mediasi serta memberikan pendampingan kepada pemuda-pemudi yang bersangkutan.
Akan kami lakukan pemeriksaan mendalam pada kedua tersangka, serta penahanan dan penyelidikan sampai selesai.
Tindakan tegas ini kita lakukan untuk menjamin kepatuhan pada aturan tanpa memandang siapa pelakunya dan juga bertujuan untuk memberi dampak pencegahan kepada para pelaku kriminal, terlebih jika kasusnya melibatkan grup pemuda,” ungkap AKBP Jaka Wahyudi.
(*/)
Baca berita
TRIBUN MEDAN
lainnya di
Google News
Perhatikan pula berita atau info tambahan di
Facebook
,
Instagram
dan
Twitter
dan
WA Channel
Berita viral lainnya di
Tribun Medan
Artikel sudah tayang di
tribun-jateng