Berkaos Singlet, Dedi Mulyadi Merayakan dengan Gempar Menginjak Atap Lexus LX 600 yang Sebelumnya Telah Menunda Pembayaran Pajak Senilai Rp 42 Juta
Berkaos Singlet, Dedi Mulyadi Merayakan dengan Gempar Menjejak Atap Lexus LX 600 yang Sebelumnya Telah Tertunda Pembayaran Pajak sebesar Rp 42 Juta
Selebretas besar dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, karena keberhasilan Persib Bandung menjadi juara Liga 1, dengan menginjak atap Lexus LX 600 sambil memakai kaos oblong.
/ Peristiwa
Irsyaad W 7 Mei, 10:30 AM 7 Mei, 10:30 AM
– Perayaan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, karena Persib Bandung menjadi juara Liga 1 menggemparkan seluruh Provinsi Jawa Barat.
Dedi mengenakan kaos singlet dan berkibar bendera Persib di atap Lexus LX 600-nya, pada malam hari sebelumnya, yaitu tanggal 5 Mei 2025.
Pemimpin tertinggi di Jawa Barat tersebut merambati atap lalu mengeluarkan tanda jari yang menyimbolkan kegembiraan.
Video yang diposting pada profil Instagram resmi Dedi Mulyadi @dedimulyadi71 segera mendapat banyak tanggapan dari pengguna internet serta Bobotoh atau pendukung tim sepak bola Persib Bandung.
“Persib juara, Jawa Barat istimewa. Persib juara, penduduk Jawa Barat bergembira,” demikian tertulis dalam postingan Dedi Mulyadi di media sosial yang dirujuk pada hari Senin (6/5/2025).
Pengguna media sosial menikmati keunikan aksi Dedi Mulyadi, hingga tampaknya serupa dengan sang vokalis legenda dari grup musik Inggris Queen, yaitu Freddie Mercury, terkenal dengan kaos tanpa lengan berwarna putih.
Telah diketahui bahwa Persib Bandung telah mengamankan gelar juara Liga 1 secara berturut-turut usai laga antara Persebaya Surabaya melawan Persik Kediri yang digelar di Stadion Brawijaya Kediri selesai dengan skor seri 3-3.
Hasil itu memperkuat posisi Persib Bandung sebagai pemuncak klasemen Liga 1 2024/2025 dengan total 64 poin.
Selain itu, Lexus LX 600 yang dimiliki oleh Dedi Mulyadi pernah mencuri perhatian lantaran tercatat memiliki keterlambatan pembayaran pajak di Jakarta.
Saat itu masih menggunakan plat nomor B 2600 SME dengan jumlah tunggakan sebesar Rp 42 juta.
Keterlambatan pembayaran pajak itu ditemukan dalam informasi yang ada di situs web resmi Samsat Jakarta. Data ini mengindikasikan bahwa kendaraan jenis SUV Premium milik Dedi masih belum melunasi kewajiban pajaknya mulai tanggal 19 Januari 2025.
Dedi Mulyadi mempunyai mobil Lexus LX 600 dari tahun 2022 dan harga pasaran untuk kendaraan tersebut mencapai angka Rp 1.924.000.000.
Menurut informasi dari sumber yang sama, PKB untuk mobil itu setiap tahunnya adalah sebesar Rp 40.404.000.
Pada waktu tersebut, jumlah utang pajak Dedi sudah mencapai Rp 42.233.200 yang termasuk biaya PKB, sanksi karena telat membayar senilai Rp 1.616.200, dan juga SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dengan nilai Rp 70.000.
Tetapi sekarang, Lexus LX 600 itu telah dipindahkan ke Jawa Barat dengan plat bernomor D 901 DM.
Copyright 2025
Related Article