Kronologi Tragedi Bus ALS di Padang Panjang: Rem Blong saat Mendekati Terminal

Kronologi Tragedi Bus ALS di Padang Panjang: Rem Blong saat Mendekati Terminal





,


Jakarta


– Sebanyak 12 orang penumpang dari bus Antar Lintas Sumatera (
ALS
) meninggal akibat
kecelakaan
Di hadapan Terminal Bukit Surungan, Padang Panjang, Sumatra Barat. Kejadian tersebut diyakini terjadi lantaran rem bus ALS jurusan Medan-Bekasi itu gagal ketika sedang menurun.

Kepolisian Resor Padang Panjang Inspektur Satu Jamalludin menyebut bahwa insiden tersebut terjadi pada hari Selasa, tanggal 6 Mei 2025. Berdasarkan penelitian awal TKP oleh pihak kepolisian setempat di area kecelakaan, rem blong diduga sebagai penyebab utama peristiwa ini secara sementara.

Menurut Jamalludin, bus ALS tersebut ingin masuk ke Terminal Bukit Surungan. Tetapi karena rem-nya rusak, supir memilih melanjutkannya dan mengenai dinding di sebelah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) yang tidak terlalu jauh dari lokasi terminal. Walaupun demikian, polisi masih menyelidiki faktor-faktor spesifik yang menjadi penyebab kecelakaan ini.

“Tim kami sudah mengadakan investigasi di tempat kejadian bersama dengan Tim Ahli Analisis Kecelakaan (TAA) dari Polda Sumatera Barat guna memastikan akar masalah dari insiden tersebut,” jelas Jamalludin ketika dimintai keterangan melalui telepon.
Tempo
setelah peristiwa itu, Selasa, 6 Mei 2025.

Polisi sudah menahan supir dan kondektur bis untuk dilakukan pemeriksaan serta uji urine. Sementara itu, para korban kejadian tersebut dipindahkan ke RSUD Padang Panjang dengan dukungan dari beberapa instansi seperti SAR Padang, Damkar, BPBD, Satpol PP, Dishub, PMI, dan Brimob.


Tak Punya Izin Operasi

Kementerian Perhubungan sudah mengonfirmasi keabsahan lisensi dari bus ALS berplat nomor B 7512 FGA menggunakan platform Mitra Darat. Sebagaimana dijelaskan oleh Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani, kendaraan tersebut tidak memiliki persetujuan untuk melakukan operasional dan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan rutinitas.

“Operasional bus ALS tersebut belum diizinkan, sedangkan sertifikat inspeksi rutin masih valid sampai tanggal 14 Mei 2025,” demikian disampaikan oleh Ahmad Yani dalam pernyataannya pada hari Rabu, 7 Mei 2026. Sejauh ini, kendaraan tersebut belum mendapatkan persetujuan untuk digunakan secara komersial.
Kemenhub
saat ini sedang bekerja sama dengan KNKT dan polisi untuk menyelidiki lebih lanjut tentang akar masalah dari insiden tersebut yang mengakibatkan banyak korban tewas.

Ahmad Yani menyarankan agar semua perusahaan transportasi darat (PO) serta para supir memastikan bahwa kendaraannya dalam keadaan baik dengan melakukan inspeksi berkala. Dia pun menekankan pentingnya mendapatkan persetujuan operasional secara teratur dan menjalani proses penilaian keselamatan kendaraan secara periodik. Tidak hanya itu, dia juga berharap kepada warga negara yang menggunakan layanan bis publik dapat memverifikasi kelayakkan alat transportasi tersebut lewat platform Mitra Darat.

Data yang
Tempo
Diperoleh informasi bahwa 12 orang meninggal dunia di antaranya adalah 7 laki-laki dan 5 perempuan. Selain itu, ada pula 23 korban cedera, termasuk 17 lelaki dan 6 wanita. Sementara itu, total jumlah penumpang bus ALS tetap dalam penghitungan oleh petugas kepolisian.


Riri Rahayu

dan

Fachri Hamzah

asal dari Padang, telah menyumbangkan bagian mereka dalam pengarangan artikel ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com