.CO.ID, SEMARANG — Video wawancara dengan seseorang yang menyatakan dirinya sempat dipenjara di Rutan Polda Jawa Tengah (Jateng) telah tersebar melalui berbagai situs media sosial seperti TikTok, X, dan Instagram. Di dalam klip itu, dia menceritakan tentang adanya tindak pungutan liar (pungli) yang dilakukan staf di rutan Polda Jateng.
Video wawancara ini direkam di halaman depan suatu rumah saat senja. Di dalam rekaman tersebut, seorang pria berkopiah yang menjadi subjek wawancara menceritakan pengalaman dirinya dipenjara di Rutan Polda Jawa Tengah pada bulan Agustus tahun 2024. Dia berkata, “Kisahnya sangat pahit; segala sesuatu membutuhkan uang.”
Pria tersebut menjelaskan bahwa saat ia baru memasuki penjara, dia perlu membayar sebesar Rp1 juta. Dia melanjutkan, “Lalu jika ingin meninggalkan sel, kamu harus membayarRp25 ribu yang disebut sebagai ‘uang angin’, antara pukul 4 sore hingga 7 malam,” ungkapnya.
Dia mengatakan bahwa apabila ingin menyewa handphone atau telepon seluler, narapidana diharuskan membayar sebesar Rp150 ribu setiap jam. Harga itu hanya berlaku pada waktu sore hari saja. “Sementara kalau sewa di malam hari biayanya menjadi Rp350 ribu, mulai dari jam 1 dini hari hingga jam 6 pagi,” jelasnya.
Orang yang merekam rekaman wawancara itu pun menanyakan apakah aktivitas sewa telepon genggam oleh para narapidana tersebut dikontrol dengan baik. “Nge-main hp-nya disalah satu sudut, kameranya dinonaktifkan. Kamera pengintip juga dimatikan,” jelas orang yang menyatakan dirinya pernah dipenjarakan di Rutan Polda Jawa Tengah tersebut.
Menurut laki-laki tersebut, banyak narapidana memberikan pembayaran. Dia mengatakan, “Dalam sehari, jika dibayarkan Rp5 juta atau lebih oleh sebuah kelompok atau tim, maka diperoleh dari para narapidana serta dari penyewaan telepon genggam dan berbagai bentuk tipuan,” tuturnya.
Dia juga menyingkap keberadaan ‘ruangan fokus’. Orang yang berada di dalam kamar tahanan itu cuma dikurungan saat apel saja. Dia menjelaskan, “Setelah apel usai, bukan lagi di sel. Tempatnya adalah ‘ruangan fokus’, dengan biaya Rp2 juta per orang.”
Di luar pungli, lelaki itu menyatakan juga pernah jadi target dari tindakan pengancaman oleh oknum petugas. “Sayaصند
kan
membayar uang sewa kamar sebesar dua juta rupiah, lalu saya diminta membagi nasinya.
enggak
“Ini yang kuinginkan, saya langsung dimasukkan ke dalam sel. Jadi anggaran perhatian itu tidak berarti apa-apa. Saya akan tetap dikurungan di sel. Bahkan ada pula pemukulan,” katanya.
Lelaki itu menyebut bahwa dia sempat mendengar berita dari sejumlah tawanan yang bilang mereka diinstruksikan petugas rutan untuk menendangi dirinya. Namun, “Alhamdulillah tidak jadi begitu,” ucapnya.
Laki-laki tersebut menyatakan niatnya untuk melaporkan peristiwa-peristiwa yang ia alami saat ditahan di rumah tahanan Polda Jawa Tengah. Dia berkata, “Aku prihatin dengan para tahanan yang akan datang dan orang-orangan lain juga. Sudah dipenjarakan saja harus membayar terus.”
Pada platform X, salah satu pengguna yang memposting klip wawancara tersebut adalah @masBRO_back. Klip ini dipublikasikan pada tanggal 8 April 2025 jam 15:07 Waktu Indonesia Bagian Barat. Berdasarkan laporan hingga penulisan artikel ini dilakukan pada hari Jumat (11/4/2025), tayangan tersebut telah disaksikan sebanyak 153 ribu kali.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Kombes Pol Artarto, mengakui bahwa dia sudah mengetahui tentang video interview yang memperlihatkan indikasi suap dari staf rutan Polda Jateng. Dia menjelaskan, “Mengenai masalah itu, kami di Polda Jateng sangat menghargai orang tersebut karena berani melapor ke kami soal kasus ini dan sekarang tim Propam Polda Jawa Tengah tengah melakukan investigasi.”
“Saat ditemui adanya indikasi pelanggaran dari anggota, Polda Jawa Tengah tidak ragu-ragu mengambil langkah keras serta memberikan hukuman terhadap anggota yang melanggar,” jelas Artanto.
Artanto bersumpah bahwa laporan investigasi mengenai dugaan suap di rumah tahanan Polda Jateng akan disebarluaskan ke media.