Jayapura – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jayapura mengakui peningkatan kasus HIV yang signifikan di wilayahnya. Menurut Kepala Dinkes Jayapura, Khairul Lie, setiap tahun ditemukan sekitar 400 kasus baru HIV di Kabupaten Jayapura. “Kasus HIV di Jayapura sangat tinggi, dengan jumlah kasus baru mencapai 400 lebih setiap tahun,” ungkap Khairul Lie pada Kamis, 16 Januari 2025.
Khairul Lie menyebutkan bahwa kasus HIV ini tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Jayapura, dengan mayoritas kasus terdapat pada kelompok usia produktif dan anak-anak. “Saat ini, jumlah kasus HIV di Jayapura sudah mencapai lebih dari 5.000,” tambah Khairul Lie.
Untuk menanggulangi peningkatan kasus HIV, Khairul Lie menekankan pentingnya kerja sama dari berbagai pihak. “Kami harapkan kasus HIV ini bisa ditangani secara bersama-sama oleh semua pihak, baik dari masyarakat, adat, agama, lembaga masyarakat, dan komunitas peduli HIV/AIDS,” ujar Khairul Lie.
Khairul Lie juga meminta agar Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) diaktifkan kembali, mengingat bahwa penanganan kasus HIV tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab Dinkes saja. “Sejak KPA dibubarkan karena tidak ada anggaran, kasus HIV tidak tertangani dengan baik,” tuturnya.
Dinkes Jayapura berharap dengan kerja sama yang solid, kasus HIV di wilayahnya dapat dikendalikan dan jumlah infeksi baru dapat dikurangi. “Perlu dilakukan pengendalian HIV/AIDS, menurunkan infeksi baru HIV dan menurunkan tingkat angka kematian karena AIDS, kemudian menurunkan tingkat diskriminasi serendah mungkin,” tambah Khairul Lie.