Jakarta – Kabar gembira bagi para pemegang paspor Indonesia yang ingin menjelajahi dunia tanpa ribet mengurus visa. Menurut informasi terbaru dari Henley Passport Index, tahun 2025 menawarkan akses bebas visa ke 75 negara bagi warga negara Indonesia. Ini merupakan peningkatan signifikan dari tahun-tahun sebelumnya, menunjukkan semakin banyak negara yang membuka pintu bagi wisatawan Indonesia.
Dari Asia, negara-negara seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam telah lama menjadi tujuan favorit bagi wisatawan Indonesia, dan mereka terus menyambut WNI tanpa persyaratan visa. Selain itu, beberapa negara baru juga bergabung dalam daftar ini, seperti Jepang yang memberikan akses bebas visa untuk pemegang e-paspor Indonesia. Di Eropa, Turkiye dan beberapa negara Balkan seperti Albania dan Serbia juga membebaskan visa bagi pemegang paspor Indonesia.
Dari Amerika Latin, Brasil, Chile, dan Ekuador termasuk dalam daftar negara yang bisa dikunjungi tanpa visa. Di Afrika, negara-negara seperti Maroko, Madagaskar, dan Kenya juga termasuk dalam daftar ini, membuka peluang bagi wisatawan untuk menjelajahi benua tersebut dengan lebih mudah. Sementara itu, di wilayah Karibia, Barbados dan St. Vincent dan Grenadines juga menyambut WNI tanpa visa.
Namun, penting untuk dicatat bahwa bebas visa tidak berarti tanpa syarat apa pun. Setiap negara memiliki durasi tinggal yang diizinkan berbeda-beda, biasanya berkisar antara 15 hingga 90 hari. Selain itu, beberapa negara mungkin masih memerlukan Visa on Arrival (VOA) atau Electronic Travel Authorization (eTA) meskipun mereka terdaftar sebagai negara bebas visa. Misalnya, Azerbaijan memungkinkan pemegang paspor Indonesia untuk mendapatkan visa saat kedatangan.
Bagi mereka yang berencana untuk menjelajahi lebih banyak negara, ini adalah waktu yang tepat untuk memperbarui paspor dan mempersiapkan dokumen perjalanan lainnya. Meskipun bebas visa, memastikan paspor masih berlaku minimal enam bulan dari tanggal keberangkatan adalah keharusan. Selain itu, beberapa negara mungkin memerlukan asuransi perjalanan atau bukti keuangan yang cukup untuk masa tinggal di negara tersebut.
Kebebasan visa ini tidak hanya memudahkan perjalanan wisata tetapi juga membuka peluang untuk pertukaran budaya, bisnis, dan pendidikan. Dengan lebih banyak negara yang terbuka bagi Indonesia, diharapkan ada peningkatan kunjungan internasional yang akan memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi semua pihak terlibat.
Dengan kemudahan ini, tahun 2025 bisa menjadi tahun di mana lebih banyak warga Indonesia menjelajahi dunia dengan lebih bebas dan nyaman.