, JAKARTA — Pemerintah
Korea Selatan
telah memutuskan untuk menyelenggarakan
pemilihan presiden
pada 3 Juni 2025 guna menentukan penerus bagi mantan presiden tersebut
Yoon Suk Yeol
.
Melansir Kantor Berita
Yonhap
Pada hari Senin (7/4/2025), seorang petinggi pemerintah mengatakan bahwa Penjabat Presiden Han Duck-soo berniat memverifikasi kalender itu dalam pertemuan kabinet yang direncanakan untuk dilaksanakan pada hari Selasa (8/4/2025).
“Melihat betapa krusialnya hal ini serta penentuan hari pemilu menjadi hari libur resmi sementara, keputusan itu akan disahkan saat sidang Kabinet,” jelas pejabat tersebut.
Pemilihan presiden wajib dilaksanakan dalam jangka waktu 60 hari sejak Mahkamah Konstitusi menyingkirkan Yoon dari posisinya kemarin Jumat. Usaha yang dia lakukan untuk mengimplementasikan keadaan darurat militer tidak berhasil dan akhirnya berakhir dengan begitu.
pemakzulan presiden
.
Saat mantan Presiden Park Geun-hye digulingkan dari posisinya pada tanggal 10 Maret 2017, pemilu baru pun dilangsungkan sekitar 60 hari setelahnya, yaitu pada 9 Mei.
KPU Nasional mulai menerima pendaftar kandidat lebih dini sesaat setelah MK menolak Yoon pada hari Jumat yang lalu.
Apabila jadwal tersebut sudah disetujui, para kandidat diharapkan melakukan registrasi paling telat tanggal 11 Mei, dan kemudian masa kampanye resmi baru akan dimulai pada hari berikutnya, yaitu tanggal 12 Mei.
Peraturan itu pun mensyaratkan bahwa pejabat negara yang ingin maju sebagai calon presiden harus mengundurkan diri paling tidak 30 hari sebelum pemungutan suara. Dengan demikian, tenggat waktu terakhir bagi mereka adalah tanggal 4 Mei.
Presiden yang baru saja menang dalam pemilu akan langsung mengambil alih posisinya sesegera mungkin setelah pengumuman hasil tanpa adanya tim transisi.