, JAKARTA –
Terbongkarlah bahwa seorang perempuan terduga korban pelelangan seksual, yakni LS berinisial (23), adalah istri dari seorang bandar narkoba bernama Chandra. Dia menuduh dua petugas kepolisian di Polres Asahan sebagai pelakunya.
Chandra, yang merupakan bandar narkoba, adalah mantan anggota TNI Angkatan Laut (AL).
Chandra berhasil melewati proses penangkapan yang terjadi di rumahnya pada bulan Februari tahun 2025 silam.
Ketika melarikan diri, Chandra sempat melepaskan tembakan ke arah polisi yang ingin menahan dia.
Berdasarkan kasus Chandra, polisi mengamankan berbagai barang bukti termasuk narkoba jenis shabu dengan bobot total mencapai 10 kilogram.
Sejak sang suami menghilang, polisi kemudian menahan LS pada tanggal 18 Februari 2025 atas tuduhan ikut terlibat dalam penggunaan obat-obatan terlarang serta menyembunyikan fakta tentang perdagangan narkoba tanpa memberitahu pihak berwajib.
Ini disampaikan oleh pengacara wanita yang ditangkapi, Alamsyah kepada Bid Propam Polda Sumut, pada hari Kamis (15/5/2025), setelah ia mengadukan dua petugas kepolisan terkait tuduhan pelecehan terhadap klien-nya.
“Pihak pengacara untuk klient kami, yaitu Ibu RS yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan diduga telah melanggar Pasal 112 bersama dengan Pasal 131 dari Undang-Undang tentang Narkotika, sekarang tengah menjalani tahap penyelidikan oleh Satuan Reserse Narkoba di Polres Asahan. Saat masa tahanannya di Polres Asahan, diketahui bahwa client kami merasa dirugiahi oleh dua petugas kepolisian,” jelas Alamsyah.
LS, yang kini sudah dipindahkan dari Polres Asahan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II Labuhan Ruku, diduga dilecehkan Kepala Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) AKP S dan seorang Kanit Satnarkoba Ipda S.
Alamsyah menyebutkan bahwa kasus pelecehan seksual yang menimpa kliennya telah dilaporkan melalui Dumas kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.
Sejak ia ditahan di ruangan penahanan dan tempat penyimpanan barang bukti (Sat Tahti) Polres Asahan, LS diduga mengalami pelecehan seksual.
Bagi Kasat Tahti AKP S, cara kerja dugaan pelecahan seksual bermula saat perwira tingkat tengah Polri tersebut memberikan sebuah telepon genggam ke LS ketika dia dalam penahanan.
Disinilah AKP S diduga terus menerus menghubungi LS seperti mengajak video call sambil mandi di kamar mandi.
Tidak hanya itu saja, AKP S dikabarkan meminta korban pergi ke kamar mereka dengan alasan ingin berbincang-bincang.
Menurut penjelasan dari klien kami tentang kasat Tahti tersebut, pada dasarnya dia mengijinkan klien kami untuk memakai ponsel Android saat berada di tahanan. Namun, ternyata sambil menyerahkan perangkat itu, ia memiliki motif buruk,” jelas Alamsyah.
“Dia melakukan chatan atau video call dengan klien kami dengan bahasa yang tidak sopan, padahal berulang kali klien kami menjelaskan bahwa dia berstatus seorang istri sah, tapi ternyata juga kasat tahti tetap menjalankan aksinya melakukan perbuatan tidak bermoral,”sambungnya.
Untuk Kapoldas reserse narkoba di Polres Asahan memiliki inisial Ipda S. Berdasarkan kesaksian korban yang disampaikan kepada Alamsyah, dicurigai telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap LS dengan caralangsung.
Metode yang dicurigai adalah mengantar LS dari sel tahanan menuju ruangan kerjanya guna dilakukan pemeriksaan.
Sesudah LS tiba di kantor, Ipda S justru disangka menciumnya dan bahkan memintanya untuk bersama.
Tuduhan penyiksaan terjadi dua minggu setelah LS dihentikan.
Berdasarkan laporan dari klien kami, Ipda S sebagai Kanit Narkoba biasanya membawa tahanan ke ruangannya sendiri. Di dalam ruangan tersebut, alih-alih dilakukan pemeriksaan, ia justru mencium klien kami pada kedua kesempatan itu. Kedatangan mereka ke ruangan Kanit terjadi pada saat yang berlainan.
Terkait dengan hal tersebut, Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon menyebut bahwa mereka berencana untuk mengecek keluhan korban yang dilaporkan oleh pengacaranya.
“Saya periksa dahulu,” kata Kompol Siti.
Artikel ini sudah dipublikasikan di Tribun-Medan.com denganjudul
Polisi dari Polres Asahan Dilaporkan Karena Memaksakan Perempuan Tahanan Saat Mandi, Dua Personelnya Dilaporkan ke Polda Sumut
,