DELI SERDANG, – Ribuan warga yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Masyarakat Peduli Desa melakukan demonstrasi di depan Mapolresta Deli Serdang, Kamis (18/9/2025).
Masyarakat menyampaikan berbagai tuntutan terkait dugaan kasus pemalsuan tanda tangan, penganiayaan anak, serta kegiatan judi togel di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Dalam pernyataannya, massa meminta Kapolresta Deli Serdang untuk segera menangkap anggota perangkat Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, yang diduga terlibat dalam pemalsuan tanda tangan warga.
Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
“Kami secara tegas meminta Kapolresta Deli Serdang untuk mencopot Kasat Reskrim jika tidak mampu memberikan keadilan kepada masyarakat. Kami juga menuntut penghapusan Brigadir OF dari Unit PPA Satreskrim karena dianggap tidak mampu menangkap pelaku penganiayaan terhadap anak,” kata salah seorang orator aksi.
Selain itu, para pengunjuk rasa juga mengkritik peredaran truk yang membawa beban melebihi kapasitas tonase yang melintasi Jalan Sei Belumai Hilir, Kecamatan Tanjung Morawa. Mereka menyatakan bahwa kegiatan tersebut telah menyebabkan banyak korban kecelakaan dan harus segera dihentikan.
Selain itu, para demonstran juga meminta aparat kepolisian untuk bertindak keras terhadap aktivitas perjudian, khususnya judi togel yang diketahui telah berjalan selama bertahun-tahun. Massa menyebut salah satu bandar yang dikenal sebagai Oppung Bos diduga masih beroperasi hingga saat ini.
Data yang dikumpulkan di lapangan mengungkapkan, kegiatan perjudian ini diduga melibatkan jaringan juru tulis (jurtul) yang berada di berbagai desa di Kecamatan Tanjung Morawa, Pantai Labu, Beringin, Pagar Merbau, Lubuk Pakam, hingga Batang Kuis. Seluruh pendapatan dari penjualan togel tersebut disebut diteruskan kepada bandar utama.
Namun, hingga berita ini dirilis, pihak Polresta Deli Serdang belum memberikan pernyataan resmi mengenai tuntutan masyarakat tersebut. Jurnalis telah mencoba menghubungi pihak kepolisian untuk mendapatkan konfirmasi tambahan.
Beberapa pengemudi kendaraan yang melintasi depan Mapolresta menganggap aparat penegak hukum perlu merespons serius tuntutan masyarakat agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan dari publik.
“Aksi massa merupakan bentuk ekspresi demokratis yang diatur oleh hukum. Namun tentu perlu diimbangi dengan penjelasan dan tindakan nyata dari pihak berwajib, agar tidak timbul kesan negatif di kalangan masyarakat,” kata Acong, pengemudi mobil Toyota Inova kepada para jurnalis.
Kegiatan berjalan dengan tertib di bawah pengawasan ketat dari pihak kepolisian. Setelah menyampaikan pendapat mereka, para peserta kemudian membubarkan diri secara damai.(Hs Kembaren)