Warga Kudus Dicurangi Tukang Pijat dari Surabaya: Tipu-Menipu Uang Hilang

Warga Kudus Dicurangi Tukang Pijat dari Surabaya: Tipu-Menipu Uang Hilang


jateng.

, KUDUS – Seorang
dukun palsu
asal Surabaya berinisial S akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib setelah menipu seorang warga Kaliwungu, Kudus, Jawa Tengah, dengan modus penggandaan uang.

Korban mengalami kerugian hingga Rp140 juta dalam aksi tipu-tipu yang berbalut bualan mistis dan investasi fiktif.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengungkapkan pelaku awalnya berhasil memikat kepercayaan korban karena sempat membantu menyembuhkan sang istri yang diduga terkena santet.

“Untuk penyembuhan itu, pelaku minta mahar Rp3 juta. Korban menyanggupi, lalu pelaku bahkan diizinkan tinggal di rumah korban,” kata AKBP Heru saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Senin (2/6).

Namun siapa sangka, kebaikan hati korban malah dimanfaatkan. Saat tinggal di rumah itu, S mulai menawarkan jasa menggandakan uang lewat cara mistis, mengambil uang gaib. Merasa berutang budi, korban berinisial AS mulai tergoda.

Pelaku meminta korban menyerahkan uang sebesar Rp50 juta, yang kemudian dimasukkan ke dalam sebuah kotak besar. Di dalam kotak tersebut sudah disiapkan batu mulia palsu dan kain. Korban lalu diminta menunggu selama satu tahun untuk uangnya beranak pinak menjadi Rp7 miliar.

Namun belum genap setahun, tepatnya akhir April 2025, korban mulai merasa curiga. Tak ada tanda-tanda kekayaan dadakan yang dijanjikan. Dia akhirnya melapor ke
polisi
.

Tak hanya itu, pelaku juga sempat membujuk korban untuk berinvestasi dalam bentuk penanaman saham di sebuah perusahaan swasta di Kudus. Korban kembali menyetorkan dana Rp30 juta, lalu diminta lagi menambah Rp60 juta. Alhasil, total kerugian korban tembus Rp140 juta.

Berdasarkan laporan itu, pelaku akhirnya ditangkap di rumah korban sendiri. Kini S dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang
Penipuan
dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Saat diperiksa, S yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat, mengaku baru pertama kali melakukan penipuan berkedok dukun pengganda uang.

“Dia mengaku nekat karena terlilit utang dan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari,” jelas Kapolres.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur janji kekayaan instan dari dukun atau orang yang mengaku memiliki ilmu gaib.

“Logika dan kewaspadaan adalah kunci. Jangan sampai niat memperbaiki ekonomi malah berujung petaka,” tegas AKBP Heru.

(antara/jpnn)