Berita  

Wali Kota Cimahi Tegaskan Pelajar Keluyuran di Atas Jam Malam Bisa Dihukum di Barak Militer

Wali Kota Cimahi Tegaskan Pelajar Keluyuran di Atas Jam Malam Bisa Dihukum di Barak Militer

PIKIRAN RAKYAT – Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menegaskan adanya sanksi pendidikan di kamp militer bagi siswa yang melanggar jam malam. Aturan ini diberlakukan untuk membentuk karakter anak agar menjadi lebih disiplin sebagai bekal untuk masa depan mereka.

Hal tersebut disampaikan saat apel Satgas Penanggulangan Premanisme dan Jam Malam Kota Cimahi di Alun-alun Kota Cimahi, Rabu (12/8/2025) malam.

Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

“Anak-anak sekolah dilarang keluar rumah setelah pukul 21.00 dan harus kembali ke rumah. Jika tertangkap berada di luar dengan alasan yang tidak sah, terutama terlibat dalam kelompok atau grup yang tidak bertanggung jawab, maka akan diberikan sanksi berupa pendidikan di barak militer,” kata Ngatiyana.

Tim gabungan TNI-Polri, Pemkot Cimahi, Kejaksaan Negeri Cimahi, Pengadilan Negeri Bandung, serta instansi terkait melakukan patroli untuk mengecek area yang rentan terhadap tindakan premanisme maupun anak muda yang berkeliaran.

Seperti kawasan pusat kota, taman, terminal, pusat perbelanjaan, warnet, hingga area umum yang kurang diawasi.

Pendidikan di kamp militer bagi siswa yang mengalami masalah sesuai dengan inisiatif Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Program kamp militer untuk remaja bermasalah bertujuan membentuk kepribadian yang disiplin, mandiri, serta memulihkan identitas remaja sebagai generasi penerus bangsa.

Ngatiyana mengatakan, Pemerintah Kota Cimahi telah melakukan kerja sama dengan berbagai lembaga pendidikan militer yang berada di Kota Cimahi.

“Kami telah siap bekerja sama dengan Pusdikpom dan Pusdik Armed dalam penitipan anak-anak yang bermasalah di sana. Semoga anak Kota Cimahi tidak ada yang masuk ke barak militer akibat permasalahan, tetap belajar tekun di sekolah masing-masing,” katanya.

Miris Geng Motor

Ngatiyana mengungkapkan kekecewaannya terhadap berbagai tindakan kriminal yang dilakukan geng motor, di mana sebagian anggotanya masih berusia pelajar.

“Justru hal itu, penerapan jam malam juga menghentikan anak-anak dari bergabung dengan geng motor maupun menjadi korban tindakan kekerasan dari geng motor. Jangan sampai terjadi kekerasan yang menimpa anak-anak Cimahi namun pelakunya berasal dari luar Cimahi. Oleh karena itu, agar terhindar dari hal tersebut, anak-anak harus sudah berada di rumah sebelum pukul 9 malam,” katanya.

Untuk para pelaku kejahatan, pihaknya menyerahkan penanganan hukum kepada Polres Cimahi dan Kejaksaan Negeri Cimahi.

“Pendidikan di barak militer hanya diperuntukkan bagi siswa yang mengalami masalah. Di dalam barak militer, mereka tetap bersekolah. Namun, mereka diajarkan dengan disiplin agar dapat mematuhi aturan dan bekerja keras sehingga menjadi generasi penerus yang bertanggung jawab,” tegasnya.***