Usulan Pembangunan Flyover untuk Memperlancar Mobilitas Antar Kota Bekasi dan Jakarta
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengajukan usulan pembangunan dua jalan layang (flyover) di wilayah Kota Bekasi. Usulan ini diajukan kepada Gubernur Jakarta Pramono Anung dengan harapan dapat mendukung mobilitas kendaraan antara Bekasi dan Jakarta, terutama di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Sementara (TPST) Bantargebang. TPST ini menjadi tempat penampungan sampah dari ibu kota dan sering menjadi titik kemacetan.
Support kami, ada hadiah spesial untuk anda.
Klik di sini: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Pertemuan antara Tri dan Pramono berlangsung di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, pada Selasa, 8 Juli 2025. Dalam pertemuan tersebut, Tri menyampaikan bahwa pembangunan flyover akan menjadi salah satu prioritas yang dibahas secara teknis. Ia menilai bahwa lokasi TPST Bantargebang merupakan titik krusial yang memerlukan perhatian lebih dalam pengelolaan lalu lintas.
Tri merekomendasikan pembangunan flyover di dua lokasi strategis, yaitu di Jalan Kemang Pratama dan Pasar Bantargebang. Kedua lokasi ini berada dekat dengan TPST Bantargebang dan diperkirakan akan membantu memperlancar arus lalu lintas truk sampah yang menuju ke lokasi tersebut. “Dengan adanya flyover, sampah dari Jakarta bisa lebih cepat sampai ke Bantargebang tanpa memberikan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat di Bekasi,” ujar Tri seusai pertemuan.
Sebelumnya, kerja sama antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi Jakarta sudah pernah terjadi. Salah satunya adalah pembangunan flyover di Jatiwaringin, yang menggunakan dana dari pemerintah Jakarta, Jawa Barat, dan Kota Bekasi. Hal ini menunjukkan bahwa kolaborasi antar daerah telah berjalan sebelumnya dan dapat menjadi dasar bagi proyek-proyek baru.
Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas perpanjangan perjanjian kerja sama penggunaan TPST Bantargebang. Saat ini, perjanjian tersebut akan habis pada 2026 mendatang, dan kedua pihak sepakat untuk memperpanjangnya selama lima tahun. “Kami sepakat untuk segera menyelesaikan hal-hal terkait perpanjangan Bantargebang karena bagaimanapun, Bantargebang harus segera diperpanjang,” ujar Pramono.
Selain flyover, Pramono dan Tri juga membahas rencana pembangunan infrastruktur lain. Di antaranya adalah fasilitas park and ride hingga rumah susun (rusun) di Kota Bekasi. Proyek-proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempercepat perkembangan infrastruktur di wilayah tersebut.
Untuk melanjutkan pembahasan lebih lanjut, kedua pihak telah membentuk tim khusus yang akan mengkaji wacana kerja sama infrastruktur. Tim ini akan mengevaluasi kontribusi yang bisa diberikan oleh Pemerintah Jakarta kepada Pemerintah Kota Bekasi. Dengan demikian, diharapkan tercipta kerja sama yang lebih efektif dan saling menguntungkan antara kedua daerah.