news  

Wagub Jatim: SE Sound Horeg Sudah Diteken Gubernur, Tinggal Diumumkan Polda

Wagub Jatim: SE Sound Horeg Sudah Diteken Gubernur, Tinggal Diumumkan Polda

Saat memasuki Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, semakin maraknya pertunjukan sound horeg menimbulkan kekhawatiran bagi sebagian masyarakat Jawa Timur. Mereka berharap adanya kejelasan aturan agar perayaan tidak berubah menjadi sumber gangguan suara. Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak menyatakan bahwa Surat Edaran mengenai penggunaan sound horeg telah ditandatangani oleh Gubernur.

“Sudah, sudah ditandatangani oleh Ibu Gubernur (Khofifah), oleh Pak Kapolda Jatim (Irjen Pol Nanang Avianto), oleh Pak Pangdam V/Brawijaya (Mayjen TNI Rudy Saladin),” kata Emil di Pacitan, Jumat (8/8).

Seorang mantan Bupati Trenggalek mengungkapkan terdapat empat poin penting yang diatur dalam SE Sound Horeg. Aturan tersebut akan segera diumumkan kepada masyarakat oleh pihak kepolisian.

Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

“Telah ditandatangani, saya akan memastikannya dengan KesBampol, karena kita ingin sektor tersebut tetap dipegang oleh kepolisian. Mereka (Polda Jatim) yang bertanggung jawab atas izin keramaian,” tambahnya.

Namun, Emil memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tidak mengabaikan isu penggunaan sound horeg yang akhir-akhir ini menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan masyarakat.

“Kami memperhatikan bahwa yang paling mampu (menangani isu sound horeg) adalah Polda. Namun kami tidak tinggal diam. Kami memiliki Satpol PP yang juga turut membantu rekan-rekan kepolisian dalam menjaga kondusifitas,” ujar Emil.

 

Support us — there's a special gift for you.
Click here: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/

Sebelumnya, Gubernur Khofifah membentuk tim khusus yang terdiri dari Polda Jawa Timur, MUI Jawa Timur, Kanwil Hukum, Dokter (THT), serta pihak lain yang relevan. Tim tersebut bertugas menyusun peraturan mengenai suara horeg.

Selain menjadi bentuk tanggapan terhadap pro dan kontra di kalangan masyarakat, Khofifah menyatakan bahwa regulasi sound horeg telah lama dinantikan oleh daerah-daerah yang masih bingung menetapkan kebijakan serupa.

“Malang tidak berani mengeluarkan (aturan sound horeg), Blitar juga tidak berani. Artinya regulasi yang akan kami keluarkan memang diharapkan oleh kabupaten/kota,” kata Khofifah di Surabaya akhir Juli lalu.