PR GARUT – Lembang, sebuah wilayah yang dingin terletak di bagian utara Kabupaten Bandung Barat, semakin menjadi tujuan wisata andalan di Jawa Barat. Lokasinya yang strategis di sebelah selatan Gunung Tangkuban Perahu dan dekat dengan Kota Bandung menjadikannya daya tarik bagi para pengunjung serta daerah pendukung penting bagi Bandung Raya. Dengan pesatnya perkembangan dan giatnya pembangunan, muncul gagasan besar bahwa Lembang akan dibentuk menjadi kota mandiri.
Namun, apakah Lembang benar-benar siap menjadi wilayah administratif tersendiri? Bagaimana prosedur pemekaran daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan? Dan bagaimana pengaruhnya terhadap Kabupaten Bandung Barat sebagai daerah induk? Mari kita bahas secara mendalam.
Tolong support kita ya,
Cukup klik ini aja: https://indonesiacrowd.com/support-bonus/
Secara geografis, Lembang adalah daerah dataran tinggi yang berada di sebelah utara Bandung Raya. Pesatnya perkembangan pariwisata membuat kawasan ini tidak hanya dikenal di tingkat nasional, tetapi juga internasional. Lembang tidak hanya menawarkan keindahan alam, tetapi juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi kreatif dan sektor UMKM.
Wilayah ini juga berfungsi sebagai pintu masuk ke Bandung dari arah utara, posisi yang strategis membuat Lembang semakin ramai dikunjungi, khususnya pada akhir pekan dan liburan panjang.
Isu yang beredar menyebutkan bahwa Kota Lembang akan mencakup tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Lembang, Kecamatan Cisarua, dan Kecamatan Parongpong.
Namun, karena syarat minimum kota baru harus terdiri dari 4 kecamatan, maka diperlukan pembagian kecamatan menjadi 4 atau bahkan 5 agar wacana ini dapat diwujudkan secara legal.
Wilayah ini sangat penting dan memiliki keterhubungan yang baik dengan berbagai pusat ekonomi serta pariwisata.
Luas Kota Lembang diperkirakan mencapai198,87 km², membuatnya lebih luas dibanding Kota Batu (194,15 km²), dan hampir sama dengan Kota Depok (199,15 km²). Artinya, secara ukuran, Lembang sangat pantas menjadi kota baru.
Populasi pada tahun 2024 mencapai sekitar 411.402 jiwa, melebihi jumlah penduduk Kota Jayapura (404.709 jiwa), dan hampir sama dengan Kota Yogyakarta (415.605 jiwa). Dengan kepadatan penduduk sebesar 2.068 jiwa per km², wilayah ini menunjukkan ciri khas perkotaan yang cukup jelas, terutama di daerah dataran tinggi yang penduduknya menyebar merata.
Pendapatan Daerah Bruto Kota Lembang diperkirakan mencapai Rp13,37 triliun. Angka ini akan menjadi dasar ekonomi yang cukup kuat, terlebih dengan dukungan dari sektor pariwisata, pertanian dataran tinggi, dan industri kreatif.
Jika Kota Lembang secara resmi dipisahkan:
- Kabupaten Bandung Barat akan mengalami pengurangan luas wilayah dari 1.284,68 km² menjadi 1.085,81 km².
- Jumlah kecamatan berkurang dari 16 menjadi 13
- Jumlah penduduk turun dari 1.884.190 orang menjadi 1.472.788 orang
- Pendapatan Daerah Bruto turun dari Rp61,24 triliun menjadi sekitar Rp47,87 triliun
Namun demikian, dampaknya bisa dikurangi jika pemekaran dilakukan dengan perencanaan yang matang dan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah asal dan daerah otonomi baru.
Lembang tidak hanya menjadi daerah wisata, tetapi juga merupakan wilayah penyerapan air utama bagi kawasan Bandung Raya. Keberadaannya sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan kelancaran pasokan air tanah. Pemekaran wilayah perlu diiringi dengan perencanaan tata ruang yang berbasis mitigasi bencana, mengingat ancaman dari Sesar Lembang yang bisa memicu gempa besar kapan saja.
Oleh karena itu, bila Lembang berkeinginan menjadi kota otonom, maka pembangunan perlu mengutamakan konservasi dan pencegahan bencana, bukan hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi.